REJANG LEBONG, CURUPEKSPRES.COM - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Rejang Lebong menerima laporan soal adanya pembelian BBM menggunakan sepeda motor dengan tangki modifikasi.
Dimana diduga kendaraan tersebut membeli dengan melebihi batas pembelian maksimal yang ditetapkan. Disampaikan Kadisperindagkop-UKM RL, Dra Upik Zumratulaini MSi melalui Kabid Perdagangan Drs Samsul Bahri dengan adanya laporan tersebut pihaknya tidak dapat menindak secara langsung laporan tersebut. Sehingga pihaknya akan mengkoordinasikannya terlebih dahulu kepada Satgas pangan, dan juga pihak Polda Bengkulu yang berwenang melakukan penindakan. "Beberapa waktu lalu kami sudah menerima beberapa laporan soal pembelian BBM yang melebihi batas maksimal pembelian. Untuk itu kami akan menindaklanjuti kejadian ini dengan pihak yang berwenang, dalam hal ini pihak Polda," sampai Samsul. Hanya saja menurutnya jika kedapatan konsumen yang membeli BBM melebihi batas maksimal pembelian yang ditetapkan. Yang bersangkutan tersebut bisa diberikan sanksi. Karena dapat merugikan konsumen lain yang sudah mengantri BBM tapi tidak mendapatkan BBM karena jatahnya diambil oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab. "Sesuai aturan yang ditetapkan dengan dikuranginya stok BBM yang masuk ke SPBU, konsumen yang membeli melebihi batas pembelian maksimal akan diberikan sanksi oleh pihak Polda. Untuk sanksi tegasnya kami kurang paham, yang jelas akan ditindaklanjuti langsung oleh pihak Polda," sampainya. Masih dikatakan Samsul, pihaknya juga meminta, agar masyarakat yang melihat adanya indikasi kecurangan tersebut, dan merasa dirugikan, bisa melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang. Agar bisa segera ditindak dan diamankan. "Yang jelas, jika memang kejadian tersebut ada dan merugikan banyak orang, kami sarankan agar masyarakat melaporkan hal itu kepada yang berwenang," singkatnya.Disperindag Dapat Laporan Tangki Motor Modifikasi
Senin 15-08-2022,13:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : NUNASA
Kategori :
Terkait
Sabtu 07-03-2026,19:16 WIB
Pemkab Targetkan Rp 440 Juta dari Pajak Restoran 2026
Selasa 10-02-2026,16:00 WIB
TMMD Ke-127 Bangun Jalan Penghubung Desa di Curup
Selasa 18-03-2025,13:00 WIB
Bosen Nunggu Buka Puasa Di Rumah? Ini Rekomendasi Spot Ngabuburit di Curup Rejang Lebong yang Wajib Kamu Tahu
Selasa 17-09-2024,06:00 WIB
Kebudayaan Lokal Curup yang Terus Hidup di Tengah Modernisasi
Jumat 03-05-2024,12:59 WIB
Sesuai Aturan KPU No. 6 Tahun 2024, 30 Caleg RL Terpilih Wajib Laporkan Harta Kekayaan
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,07:00 WIB
Resep kue Talam Singkong, Cek Di Sini
Minggu 15-03-2026,04:00 WIB
Resep Kue Moho Solo Simple!
Minggu 15-03-2026,12:00 WIB
Manfaat Pepaya Muda bagi Tubuh Lansia
Minggu 15-03-2026,05:00 WIB
Pahami 5 Produk Susu Nutribaby Berikut untuk Nutrisi Buah Hati
Minggu 15-03-2026,19:30 WIB
Sering Silau Saat Melihat Lampu? Bisa Jadi Itu Gejala Katarak
Terkini
Minggu 15-03-2026,19:30 WIB
Sering Silau Saat Melihat Lampu? Bisa Jadi Itu Gejala Katarak
Minggu 15-03-2026,19:24 WIB
Menag Nasaruddin Umar Larang Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik
Minggu 15-03-2026,15:00 WIB
Perut Kembung Setelah Makan Berat, Ini Tips Simpel Tapi Efektif
Minggu 15-03-2026,12:00 WIB
Makan Banyak Tapi Tetap Kurus
Minggu 15-03-2026,12:00 WIB