LEBONG, CURUPEKSPRES.COM - Pendaftaran seleksi terbuka (Selter) untuk 21 kursi pejabat setingkat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkab Lebong di pastikan akan berakhir hingga Selasa (16/8) besok.
Namun berdasarkan data yang dimiliki panitia Selter di Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, sampai dengan kemarin, dari 21 jabatan yang dilelang, baru terdapat 33 pelamar yang sudah mengembalikan berkas ke panitia. Dengan data tersebut dipastikan, masih ada kursi jabatan yang secara aturan masih kurang atau belum terpenuhi kuota pendaftar untuk dapat dilanjutkan pada tahapan seleksi berikutnya. Disampaikan Kabid PKA BKPSDM Lebong, Wince Damayanti SKom, jika sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran berakhir, masih ada jabatan yang belum mencukupi kuota syarat minimal pendaftar 3 orang, maka waktu masa pendaftaran akan diperpanjang, hingga sampai dengan kuota tercukupi. "Jika sampai dengan Selasa (16/8) masih ada jabatan yang belum mencukupi syarat minimal pendaftar, maka pendaftaran Selter ini akan kita perpanjang selama 7 hari," sampai Wince. Disebutkannya, dari data pendaftar yang sudah mengembalikan berkas ke Panitia Selter dari 33 pendaftar terdapat hanya ada 3 pendaftar dari luar Kabupaten Lebong. "Minimal untuk satu jabatan itu haru ada 3 pendaftar, sehingga bisa untuk diteruskan pada tahapan seleksi berikutnya," ujarnya. Meskipun jelang berakhirnya masa pendaftaran Selter JPTP, jumlah pelamar yang tercatat masih minim, namun Wince berharap masih ada pendaftar yang memasukan berkas sampai dengan waktu berakhirnya masa pendaftaran Selasa besok. Sehingga tahapan bisa dilanjutkan tanpa harus ada perpanjangan waktu. "Batas waktu pendaftaran ditutup pada Selasa (16/8) pada pukul 16.00 WIB. Jika batas waktu yang ditentukan masih ada jabatan yang kurang jumlah pendaftar, maka opsinya Selter akan diperpanjang hingga 7 hari kedepan," sebutnya. Lebih jauh Menurut Wince, jika kebijakan perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan, maka dapat memberikan kesempatan lebih luas kepada para pejabat lainnya, karena dirinya menilai tidak mungkin tidak ada PNS di Kabupaten Lebong yang tak ingin menduduki jabatan tertinggi dalam karir PNS daerah tersebut. "Insya Allah masih ada waktu sampai Selas besok. Semoga saja kuotanya tercukupi," pungkasnya. Diketahui, adapun 21 kursi jabatan kadis yang akan dilelang itu diantaranya, Sekretaris Dewan, PUPR-Hub, Kominfo-SP, Disparpora, Disnakertrans, Sosial, Perkim, Disperindagkop dan UKM, BKPSDM, Bappeda, Dikbud, Disperkan, BPBD, BKD, DPMPTSP, Dukcapil, Kesbangpol, Perpusda, DP3APPKB, DLH, dan Satpol PP.Sepi Peminat, Selter JPTP Diperpanjang
Senin 15-08-2022,13:00 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : NUNASA
Tags : #sepi peminat selter jptp diperpanjang
#rejang lebong
#pendaftaran selter untuk 21 kursi pejabat
Kategori :
Terkait
Selasa 28-04-2026,13:51 WIB
Sentra Kekayaan Intelektual Kini Hadir di Rejang Lebong
Senin 27-04-2026,19:04 WIB
Lindungi Generasi Muda, Rejang Lebong Matangkan Raperbub Pencegahan Perkawinan Anak
Sabtu 25-04-2026,09:59 WIB
Program Cek Kesehatan Gratis di Rejang Lebong Semakin Diminati
Minggu 19-04-2026,18:50 WIB
Melalui Digitalisasi Madrasah, Kemenag Rejang Lebong Siapkan Generasi Unggul
Rabu 15-04-2026,18:39 WIB
Jelang Keberangkatan Haji 2026, Kesehatan Jamaah Rejang Lebong Jadi Sorotan
Terpopuler
Senin 27-04-2026,18:38 WIB
Sering Silau Saat Melihat Lampu? Bisa Jadi Itu Gejala Katarak
Senin 27-04-2026,18:38 WIB
Inversion Yoga, Ini Manfaat dan Risikonya bagi Kesehatan
Senin 27-04-2026,18:39 WIB
Bahaya Menyimpan Makanan Sembarangan
Senin 27-04-2026,19:06 WIB
Tanpa Obat Kimia, Ini Cara Alami Melancarkan Peredaran Darah
Senin 27-04-2026,19:08 WIB
Tanpa Diskriminasi, Pendidikan untuk ABK Jadi Prioritas Nasional
Terkini
Selasa 28-04-2026,13:51 WIB
Sentra Kekayaan Intelektual Kini Hadir di Rejang Lebong
Selasa 28-04-2026,11:51 WIB
Atasi Semut Mengganggu di Rumah? Ini Penyebab dan Tips Ampuh Mengusirnya
Senin 27-04-2026,19:08 WIB
Tanpa Diskriminasi, Pendidikan untuk ABK Jadi Prioritas Nasional
Senin 27-04-2026,19:06 WIB
Tanpa Obat Kimia, Ini Cara Alami Melancarkan Peredaran Darah
Senin 27-04-2026,19:04 WIB