CURUPEKSPRESS.COM,REJANG LEBONG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong, Kamis (18/8) sekitar pukul 21.30 WIB, berhasil mengamakan PNS (47) warga Desa Lemeupit Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong di sebuah pondok yang berada di Desa Nangai Amen Kecamatan Lebong Utara.
PNS sendiri diketahui merupakan seorang bandar judi toto gelap (Togel) yang sudah lama diincar Polisi atas tindak pidana yang dilakukan tersangka (Tsk). apolres Lebong AKBP Awilzan SlK, melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander, menyampaikan kronologis penangkapan terhadap Tsk PNS, berawal pada kronologi penangkapan tersangka PNS seorang bandar togel ini pada Kamis (18/8) sekitar pukul 21.30 WIB, giat Unit Pidum yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Amir Lukman Hakim SPd, tersebut melakukan penggerebegan disebuah pondok yang diduga kerap dijadikan Tsk PNS untuk melakukan transaksi perjudian togel, saat diamankan Tsk sedang merekap hasil penjualan kupon togel. bersama dengan tsk PNS, pihaknya juga berhasil mengalankan barang bukti (BB) berupa uang tunai dan kupon togel serta kertas bukti rekapan togel. Atas perbuatannya, PNS dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara. "Benar, berdasarkan laporan dari warga dan hasil penyelidikan. Kita berhasil mengamankan seseorang yang diduga kuat yang bersangkutan itu merupakan seorang bandar judi togel," kata Kasat. Sambung Kasat saat ini yang bersangkutan sudah diamankan, dan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Masih dikatakan Kasat, bersama dengan Tsk juga pihaknya berhasil mengamankan BB, sejumlah uang tunai dan potongan kertas bertuliskan pasangan nomor togel, 1 unit Handphone, 2 buah buku tafsir mimpi, 2 buah buku rekapan togel, 6 buah potongan kertas nomor togel, dan buku rekening tabungan BRI. "Sekarang Tsk dan BB sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan," ujarnya. Tegas Kasat atas perbuatannya Tsk dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara. "Karena perbuatannya itu Tsk kami dijerat dengan Pasal 303 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," singakat Kasat.Lagi Rekap, Bandar Togel Diciduk
Sabtu 20-08-2022,13:00 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : NUNASA
Tags : #warga desa lemeupit kecamatan lebong sakti kabupaten lebong
#rejang lebong
#penangkapan bandar togel
Kategori :
Terkait
Rabu 29-04-2026,18:22 WIB
Kasus Kematian Akibat Penyakit idak Menular Masih Tinggi di Rejang Lebong
Rabu 29-04-2026,18:20 WIB
Jelang Idul Adha, Warga Diminta Selektif Beli Hewan Kurban
Selasa 28-04-2026,13:51 WIB
Sentra Kekayaan Intelektual Kini Hadir di Rejang Lebong
Senin 27-04-2026,19:04 WIB
Lindungi Generasi Muda, Rejang Lebong Matangkan Raperbub Pencegahan Perkawinan Anak
Sabtu 25-04-2026,09:59 WIB
Program Cek Kesehatan Gratis di Rejang Lebong Semakin Diminati
Terpopuler
Sabtu 02-05-2026,20:01 WIB
Campuran Buah Ini Tidak Dianjurkan Bagi Penderita Asam Lambung
Sabtu 02-05-2026,20:04 WIB
Buah Ini Cocok Bagi Penderita Penyakit Jantung!
Sabtu 02-05-2026,18:03 WIB
Fakta Buah Kolang-Kaling bagi Kesehatan Tulang
Sabtu 02-05-2026,20:06 WIB
Tips Mengatasi Apabila Hidung Tersumbat
Sabtu 02-05-2026,12:55 WIB
Ini Daftar Wilayah yang Masuk Musim Kemarau Mei 2026, Cek Daerah Anda!
Terkini
Sabtu 02-05-2026,20:06 WIB
Tips Mengatasi Apabila Hidung Tersumbat
Sabtu 02-05-2026,20:04 WIB
Buah Ini Cocok Bagi Penderita Penyakit Jantung!
Sabtu 02-05-2026,20:01 WIB
Campuran Buah Ini Tidak Dianjurkan Bagi Penderita Asam Lambung
Sabtu 02-05-2026,18:03 WIB
Fakta Buah Kolang-Kaling bagi Kesehatan Tulang
Sabtu 02-05-2026,12:55 WIB