CURUPEKSPRESS.COM,REJANG LEBONG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong, Kamis (18/8) sekitar pukul 21.30 WIB, berhasil mengamakan PNS (47) warga Desa Lemeupit Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong di sebuah pondok yang berada di Desa Nangai Amen Kecamatan Lebong Utara.
PNS sendiri diketahui merupakan seorang bandar judi toto gelap (Togel) yang sudah lama diincar Polisi atas tindak pidana yang dilakukan tersangka (Tsk). apolres Lebong AKBP Awilzan SlK, melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander, menyampaikan kronologis penangkapan terhadap Tsk PNS, berawal pada kronologi penangkapan tersangka PNS seorang bandar togel ini pada Kamis (18/8) sekitar pukul 21.30 WIB, giat Unit Pidum yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Amir Lukman Hakim SPd, tersebut melakukan penggerebegan disebuah pondok yang diduga kerap dijadikan Tsk PNS untuk melakukan transaksi perjudian togel, saat diamankan Tsk sedang merekap hasil penjualan kupon togel. bersama dengan tsk PNS, pihaknya juga berhasil mengalankan barang bukti (BB) berupa uang tunai dan kupon togel serta kertas bukti rekapan togel. Atas perbuatannya, PNS dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara. "Benar, berdasarkan laporan dari warga dan hasil penyelidikan. Kita berhasil mengamankan seseorang yang diduga kuat yang bersangkutan itu merupakan seorang bandar judi togel," kata Kasat. Sambung Kasat saat ini yang bersangkutan sudah diamankan, dan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Masih dikatakan Kasat, bersama dengan Tsk juga pihaknya berhasil mengamankan BB, sejumlah uang tunai dan potongan kertas bertuliskan pasangan nomor togel, 1 unit Handphone, 2 buah buku tafsir mimpi, 2 buah buku rekapan togel, 6 buah potongan kertas nomor togel, dan buku rekening tabungan BRI. "Sekarang Tsk dan BB sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan," ujarnya. Tegas Kasat atas perbuatannya Tsk dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara. "Karena perbuatannya itu Tsk kami dijerat dengan Pasal 303 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," singakat Kasat.Lagi Rekap, Bandar Togel Diciduk
Sabtu 20-08-2022,13:00 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : NUNASA
Tags : #warga desa lemeupit kecamatan lebong sakti kabupaten lebong
#rejang lebong
#penangkapan bandar togel
Kategori :
Terkait
Selasa 17-02-2026,18:48 WIB
Rejang Lebong Sepakati 11 Poin Strategis, Arah Pembangunan 2027 Mulai Dimatangkan
Jumat 13-02-2026,13:07 WIB
Pemkab Siapkan Rp4,2 Miliar Perbaiki Tiga Titik Drainase Rusak di Rejang Lebong
Rabu 11-02-2026,17:31 WIB
PNS di Rejang Lebong Diusulkan Naik Pangkat ke BKN
Rabu 11-02-2026,15:00 WIB
OPD Diminta Lebih Agresif Gaet Investor, Ini Imbauan Pemkab Rejang Lebong Dorong
Jumat 06-02-2026,18:51 WIB
Nasib 50 PPPK Tahap I dan II di Rejang Lebong Masih Menggantung, Pemkab Lakukan Ini
Terpopuler
Rabu 18-02-2026,21:59 WIB
Cara Memanjangkan Rambut Secara Alami
Rabu 18-02-2026,21:58 WIB
Khasiat Markisa bagi Kesehatan Tubuh
Rabu 18-02-2026,22:01 WIB
Bahan Alami Atasi Bau Ketiak
Kamis 19-02-2026,19:28 WIB
Sosis Ternyata Bisa Merusak Otak, Cek Faktanya !
Kamis 19-02-2026,03:00 WIB
7 Makanan Pereda Asam Lambung yang Aman, Murah, dan Mudah Ditemukan di Sekitar Kita
Terkini
Kamis 19-02-2026,19:30 WIB
Merebus Air Mineral Ternyata Salah?
Kamis 19-02-2026,19:29 WIB
Trik Memilih Warna Lipstik yang Tepat di Usia 40-an
Kamis 19-02-2026,19:28 WIB
Sosis Ternyata Bisa Merusak Otak, Cek Faktanya !
Kamis 19-02-2026,19:27 WIB
Baju Thrifting Bisa Menyimpan Virus ? Begini Penjelasan dan Tips Aman dari Dokter Kulit
Kamis 19-02-2026,19:16 WIB