CURUPEKSPRESS.COM,REJANG LEBONG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong, Kamis (18/8) sekitar pukul 21.30 WIB, berhasil mengamakan PNS (47) warga Desa Lemeupit Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong di sebuah pondok yang berada di Desa Nangai Amen Kecamatan Lebong Utara.
PNS sendiri diketahui merupakan seorang bandar judi toto gelap (Togel) yang sudah lama diincar Polisi atas tindak pidana yang dilakukan tersangka (Tsk). apolres Lebong AKBP Awilzan SlK, melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander, menyampaikan kronologis penangkapan terhadap Tsk PNS, berawal pada kronologi penangkapan tersangka PNS seorang bandar togel ini pada Kamis (18/8) sekitar pukul 21.30 WIB, giat Unit Pidum yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Amir Lukman Hakim SPd, tersebut melakukan penggerebegan disebuah pondok yang diduga kerap dijadikan Tsk PNS untuk melakukan transaksi perjudian togel, saat diamankan Tsk sedang merekap hasil penjualan kupon togel. bersama dengan tsk PNS, pihaknya juga berhasil mengalankan barang bukti (BB) berupa uang tunai dan kupon togel serta kertas bukti rekapan togel. Atas perbuatannya, PNS dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara. "Benar, berdasarkan laporan dari warga dan hasil penyelidikan. Kita berhasil mengamankan seseorang yang diduga kuat yang bersangkutan itu merupakan seorang bandar judi togel," kata Kasat. Sambung Kasat saat ini yang bersangkutan sudah diamankan, dan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Masih dikatakan Kasat, bersama dengan Tsk juga pihaknya berhasil mengamankan BB, sejumlah uang tunai dan potongan kertas bertuliskan pasangan nomor togel, 1 unit Handphone, 2 buah buku tafsir mimpi, 2 buah buku rekapan togel, 6 buah potongan kertas nomor togel, dan buku rekening tabungan BRI. "Sekarang Tsk dan BB sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan," ujarnya. Tegas Kasat atas perbuatannya Tsk dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara. "Karena perbuatannya itu Tsk kami dijerat dengan Pasal 303 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," singakat Kasat.Lagi Rekap, Bandar Togel Diciduk
Sabtu 20-08-2022,13:00 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : NUNASA
Tags : #warga desa lemeupit kecamatan lebong sakti kabupaten lebong
#rejang lebong
#penangkapan bandar togel
Kategori :
Terkait
Kamis 04-06-2026,16:15 WIB
Bulog Rejang Lebong Serap Maksimal Gabah Petani
Sabtu 30-05-2026,20:09 WIB
Sentra Kekayaan Intelektual Kini Hadir di Rejang Lebong
Senin 18-05-2026,09:00 WIB
Knalpot Brong Kian Meresahkan, Polres Rejang Lebong Lakukan Penindakan Cepat
Senin 11-05-2026,18:01 WIB
Rejang Lebong Susun Raperbup Pencegahan Perkawinan Anak
Minggu 10-05-2026,19:41 WIB
Laporkan Jika Ada Oknum Jual Nama Bupati Rejang Lebong untuk Pungli
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,15:00 WIB
Ini Bagian Udang yang Tidak Boleh Dimakan
Minggu 14-06-2026,17:00 WIB
Buah Nangka Muda Ternyata Baik untuk Pencernaan
Minggu 14-06-2026,18:51 WIB
Khasiat Buah Kelengkeng yang Jarang Diketahui
Terkini
Minggu 14-06-2026,18:51 WIB
Khasiat Buah Kelengkeng yang Jarang Diketahui
Minggu 14-06-2026,17:00 WIB
Buah Nangka Muda Ternyata Baik untuk Pencernaan
Minggu 14-06-2026,15:00 WIB
Ini Bagian Udang yang Tidak Boleh Dimakan
Minggu 14-06-2026,11:00 WIB
Soal Tanah Terlantar Bisa Disita Negara? Ini Penjelasan PP 48 Tahun 2025
Minggu 14-06-2026,05:00 WIB