REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong mengingatkan agar uang dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) kedepan tidak ada lagi yang dipegang oleh kepala desa (Kades).
Hal ini, disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten RL Dr Zulkarnain Harahap, agar uang desa tidak disalahgunakan. "Tugas memegang uang desa adalah tugas bendahara, jadi tidak ada lagi uang desa dipegang oleh Kades. Karena uang desa rawan disalahgunakan," ujarnya. BACA JUGA:Waspada! BMKG Beri Peringatan Cuaca Buruk, Hujan Disertai Angin Kencang BACA JUGA:Lagi Rekap, Bandar Togel Diciduk Menurut Zulkarnain, sekecil apapun penggunaan uang desa wajib bagi bendahara desa untuk membukukannya dengan baik. Karena sekecil apapun harus ada bukti pertanggungjawabannya. Namun sebut Zulkarnain, sejauh ini pihaknya tidak lagi menemukan adanya uang desa dipegang oleh Kades. "Dari sisi administrasi, saat ini kami tidak lagi menemukan uang yang dikuasai Kades. Walaupun praktek nya nanti ada, tapi dari pertanggungjawabannya administrasi tidak ada lagi," sampainya. Selain itu, Zulkarnain mengatakan bahwa dalam setiap penggunaan uang desa harus ada verifikasi dari sekretaris desa (Sekdes). BACA JUGA:Tidak Dilengkapai Fasilitas Pengelolaan Limbah BACA JUGA:2023, Eks RSUD Ditargetkan jadi MPP Karena sebut Zulkarnain, setiap kegiatan belanja dan pertanggungjawabannya harus melalui verifikasi Sekdes. "Makanya, kedepan kalau ada nanti ditemukan ada penggunaan yang tidak sesuai, dan sekdes tidak mengetahui serta tidak melakukan verifikasi. Kami minta Kades nya untuk mengembalikan temuan tersebut," katanya. Sementara itu, untuk memberikan pemahaman terhadap tugas dari Sekdes, pihaknya merencanakan akan mengadakan bimtek yang dikhususkan untuk Sekdes. "Sebelumnya, bendahara sudah diberi bimtek. Makanya kedepan, sekdes juga harus diberikan bimtek agar paham terhadap tugas dan wewenangnya," tandasnya.Hindari Kasus Disalahgunakan, Kas Desa Tidak Boleh Dipegang Kades
Senin 22-08-2022,14:41 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : NUNASA
Tags : #uang kas dana desa
#sekretaris desa (sekdes)
#rejang lebong
#inspektorat rejang lebong
#inspektorat kabupaten rl
#dana desa di rejang lebong
Kategori :
Terkait
Sabtu 28-02-2026,18:00 WIB
Pemkab Perjuangkan 1.900 Unit Bedah Rumah ke Kementerian PKP
Sabtu 28-02-2026,17:37 WIB
11 Poin Strategis jadi Arah Pembangunan Rejang Lebong TA 2027
Kamis 26-02-2026,17:48 WIB
Kemenag Rejang Lebong Tetapkan Nominal Zakat Fitrah, Termurah Rp 30 Ribu
Rabu 25-02-2026,13:00 WIB
Menu Disesuaikan, Program MBG di Rejang Lebong Tetap Jalan Selama Puasa
Senin 23-02-2026,10:00 WIB
Rejang Lebong Dapat Penambahan Blanko KTP-el
Terpopuler
Sabtu 28-02-2026,17:52 WIB
Karyawan Koperasi Dilaporkan Hilang Usai Nginap di Kantor
Sabtu 28-02-2026,19:08 WIB
Manfaat Vitamin C dan Daftar Buah Terbaik untuk Memenuhinya
Sabtu 28-02-2026,19:03 WIB
Arabika atau Robusta? Panduan Lengkap Memilih Jenis Kopi Sesuai Selera
Sabtu 28-02-2026,18:00 WIB
Pemkab Perjuangkan 1.900 Unit Bedah Rumah ke Kementerian PKP
Sabtu 28-02-2026,19:06 WIB
Idulfitri 1447 H Berpotensi Diguyur Hujan, Ini Prediksi Lengkap dari BMKG
Terkini
Sabtu 28-02-2026,19:09 WIB
Kandungan dan Manfaat Timun Suri yang Jarang Diketahui, Cocok untuk Menu Diet Sehat
Sabtu 28-02-2026,19:08 WIB
Manfaat Vitamin C dan Daftar Buah Terbaik untuk Memenuhinya
Sabtu 28-02-2026,19:06 WIB
Idulfitri 1447 H Berpotensi Diguyur Hujan, Ini Prediksi Lengkap dari BMKG
Sabtu 28-02-2026,19:04 WIB
Lonjakan Permintaan Ramadan, Waspadai Kurma Oplosan di Pasaran!
Sabtu 28-02-2026,19:03 WIB