REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong mengingatkan agar uang dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) kedepan tidak ada lagi yang dipegang oleh kepala desa (Kades).
Hal ini, disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten RL Dr Zulkarnain Harahap, agar uang desa tidak disalahgunakan. "Tugas memegang uang desa adalah tugas bendahara, jadi tidak ada lagi uang desa dipegang oleh Kades. Karena uang desa rawan disalahgunakan," ujarnya. BACA JUGA:Waspada! BMKG Beri Peringatan Cuaca Buruk, Hujan Disertai Angin Kencang BACA JUGA:Lagi Rekap, Bandar Togel Diciduk Menurut Zulkarnain, sekecil apapun penggunaan uang desa wajib bagi bendahara desa untuk membukukannya dengan baik. Karena sekecil apapun harus ada bukti pertanggungjawabannya. Namun sebut Zulkarnain, sejauh ini pihaknya tidak lagi menemukan adanya uang desa dipegang oleh Kades. "Dari sisi administrasi, saat ini kami tidak lagi menemukan uang yang dikuasai Kades. Walaupun praktek nya nanti ada, tapi dari pertanggungjawabannya administrasi tidak ada lagi," sampainya. Selain itu, Zulkarnain mengatakan bahwa dalam setiap penggunaan uang desa harus ada verifikasi dari sekretaris desa (Sekdes). BACA JUGA:Tidak Dilengkapai Fasilitas Pengelolaan Limbah BACA JUGA:2023, Eks RSUD Ditargetkan jadi MPP Karena sebut Zulkarnain, setiap kegiatan belanja dan pertanggungjawabannya harus melalui verifikasi Sekdes. "Makanya, kedepan kalau ada nanti ditemukan ada penggunaan yang tidak sesuai, dan sekdes tidak mengetahui serta tidak melakukan verifikasi. Kami minta Kades nya untuk mengembalikan temuan tersebut," katanya. Sementara itu, untuk memberikan pemahaman terhadap tugas dari Sekdes, pihaknya merencanakan akan mengadakan bimtek yang dikhususkan untuk Sekdes. "Sebelumnya, bendahara sudah diberi bimtek. Makanya kedepan, sekdes juga harus diberikan bimtek agar paham terhadap tugas dan wewenangnya," tandasnya.Hindari Kasus Disalahgunakan, Kas Desa Tidak Boleh Dipegang Kades
Senin 22-08-2022,14:41 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : NUNASA
Tags : #uang kas dana desa
#sekretaris desa (sekdes)
#rejang lebong
#inspektorat rejang lebong
#inspektorat kabupaten rl
#dana desa di rejang lebong
Kategori :
Terkait
Kamis 02-01-2025,15:10 WIB
Catat Jadwalnya! Festival Durian Ke-2 di Rejang Lebong Akan Digelar Januari 2025
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Terpopuler
Senin 06-01-2025,23:00 WIB
Mau Durian Berbuah Lebat dan Manis? Begini Cara Merawatnya
Senin 06-01-2025,18:00 WIB
Pelajaran Hidup yang Bisa Diambil dari Kegagalan di Tahun Sebelumnya
Senin 06-01-2025,21:00 WIB
Tanda Mengalami Alergi Pada Skincare
Senin 06-01-2025,19:00 WIB
Perilaku Masa Kecil yang Bikin Keras Kepala saat Dewasa
Senin 06-01-2025,15:00 WIB
Cara Mengenali Victim Mentality dari Sisi Kognitif
Terkini
Selasa 07-01-2025,11:00 WIB
Usai Nataru, 4 Kecamatan Masih Diwaspadai Rawan Bencana
Selasa 07-01-2025,10:30 WIB
HUT Kabupaten Kepahiang, Upacara dan Rapat Paripurna Istimewa Digelar Dalam 1 Hari
Selasa 07-01-2025,10:15 WIB
Sidak Hari Pertama, Disdikbud Pastikan Guru di RL Masuk 100 Persen
Selasa 07-01-2025,10:00 WIB
Evaluasi Kinerja Guru, SMPN 10 RL Prioritaskan Peningkatan Prestasi Akademik
Selasa 07-01-2025,09:45 WIB