REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong mengingatkan agar uang dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) kedepan tidak ada lagi yang dipegang oleh kepala desa (Kades).
Hal ini, disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten RL Dr Zulkarnain Harahap, agar uang desa tidak disalahgunakan. "Tugas memegang uang desa adalah tugas bendahara, jadi tidak ada lagi uang desa dipegang oleh Kades. Karena uang desa rawan disalahgunakan," ujarnya. BACA JUGA:Waspada! BMKG Beri Peringatan Cuaca Buruk, Hujan Disertai Angin Kencang BACA JUGA:Lagi Rekap, Bandar Togel Diciduk Menurut Zulkarnain, sekecil apapun penggunaan uang desa wajib bagi bendahara desa untuk membukukannya dengan baik. Karena sekecil apapun harus ada bukti pertanggungjawabannya. Namun sebut Zulkarnain, sejauh ini pihaknya tidak lagi menemukan adanya uang desa dipegang oleh Kades. "Dari sisi administrasi, saat ini kami tidak lagi menemukan uang yang dikuasai Kades. Walaupun praktek nya nanti ada, tapi dari pertanggungjawabannya administrasi tidak ada lagi," sampainya. Selain itu, Zulkarnain mengatakan bahwa dalam setiap penggunaan uang desa harus ada verifikasi dari sekretaris desa (Sekdes). BACA JUGA:Tidak Dilengkapai Fasilitas Pengelolaan Limbah BACA JUGA:2023, Eks RSUD Ditargetkan jadi MPP Karena sebut Zulkarnain, setiap kegiatan belanja dan pertanggungjawabannya harus melalui verifikasi Sekdes. "Makanya, kedepan kalau ada nanti ditemukan ada penggunaan yang tidak sesuai, dan sekdes tidak mengetahui serta tidak melakukan verifikasi. Kami minta Kades nya untuk mengembalikan temuan tersebut," katanya. Sementara itu, untuk memberikan pemahaman terhadap tugas dari Sekdes, pihaknya merencanakan akan mengadakan bimtek yang dikhususkan untuk Sekdes. "Sebelumnya, bendahara sudah diberi bimtek. Makanya kedepan, sekdes juga harus diberikan bimtek agar paham terhadap tugas dan wewenangnya," tandasnya.Hindari Kasus Disalahgunakan, Kas Desa Tidak Boleh Dipegang Kades
Senin 22-08-2022,14:41 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : NUNASA
Tags : #uang kas dana desa
#sekretaris desa (sekdes)
#rejang lebong
#inspektorat rejang lebong
#inspektorat kabupaten rl
#dana desa di rejang lebong
Kategori :
Terkait
Kamis 09-04-2026,10:54 WIB
Knalpot Brong Kian Meresahkan, Polres Rejang Lebong Lakukan Penindakan Cepat
Kamis 02-04-2026,13:57 WIB
Polres Kepahiang Luncurkan Ojek Kamtibmas, Strategi Baru Jaga Keamanan Masyarakat
Selasa 31-03-2026,06:49 WIB
Tak Berkutik, Aktivitas Sabung Ayam di Rejang Lebong Dibubarkan Aparat
Kamis 26-03-2026,13:42 WIB
Fokus PJU dan Penertiban Kendaraan Bertonase Besar
Rabu 25-03-2026,18:02 WIB
Perbup Perampingan OPD di Rejang Lebong Segera Rampung
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,19:19 WIB
Diam-Diam Berbahaya, Ini Hubungan Makanan Ultraproses dengan Sulit Hamil
Jumat 10-04-2026,19:22 WIB
Viral Klaim Nanas Pembersih Paru-Paru, Mitos atau Fakta?
Jumat 10-04-2026,12:19 WIB
Kulit Breakout Tetap Butuh Sunscreen! Ini Alasan SPF 30 Lebih Direkomendasikan
Sabtu 11-04-2026,08:36 WIB
Dampak Buruk Minuman Manis bagi Kesehatan Anak yang Sering Diabaikan
Sabtu 11-04-2026,06:36 WIB
Bikin Perut Kenyang Lebih Lama, Ini Daftar Buah yang Efektif untuk Menurunkan Berat Badan
Terkini
Sabtu 11-04-2026,10:40 WIB
Terungkap! Ini Fakta Sebenarnya tentang Radiasi Ponsel dan Dampaknya bagi Kesehatan
Sabtu 11-04-2026,08:36 WIB
Dampak Buruk Minuman Manis bagi Kesehatan Anak yang Sering Diabaikan
Sabtu 11-04-2026,06:40 WIB
Mulai April 2026, Pegawai BGN Terapkan WFH dan WFO Secara Bergilir
Sabtu 11-04-2026,06:36 WIB
Bikin Perut Kenyang Lebih Lama, Ini Daftar Buah yang Efektif untuk Menurunkan Berat Badan
Jumat 10-04-2026,19:22 WIB