REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM- Realisasi penyerapan dana alokasi khusus (DAK) Fisik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong sampai dengan Senin 22 Agustus 2022 kemarin, baru diangka 20 persen saja.
Ini sebagaimana disampaikan Plt Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup, Dewansyah L Syamsuddin melalui Kasi Bank, Budi Aryanto jika dari total DAK yang dikucurkan Pemerintah Pusat kepada Pemkab RL sebesar Rp 62,03 miliar baru terserap Rp 12,26 miliar. BACA JUGA:29 Desa Belum Ajukan Pencairan DD Tahap II BACA JUGA:Polisi Tangkap Kurir Sabu, Temukan Barang Bukti Dalam Botol Permen. "Melihat data tersebut, ini menandakan kalau serapan anggarannya masih rendah," sampainya. Tidak hanya Pemkab RL lanjutnya, serapan DAK fisik yang juga masih rendah terjadi pada Pemkab Kepahiang. Dimana dari total DAK yang dikucurkan sebesar Rp 65,6 miliar, Pemkab Kepahiang baru menyerap anggaran sebesar Rp 12,65 miliar atau 19,3 persen. "Kepahiang juga serapannya masih rendah dan hampir sama dengan RL," ucapnya. Sementara untuk Kabupaten Lebong, Budi mengatakan, realisasi penyerapan anggarannya jauh lebih cepat.BACA JUGA:Masyarakat Resah,5Rejang Lebong Warga Asyik Main Judi Digrebek Diteras Rumah BACA JUGA:Wacana Pembelian Mobnas Baru, Mahasiswa Minta Pertimbangkan Lagi Dimana sudah terserap sebesar Rp 28,87 miliar atau 40,3 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp 79,37 persen. "Penyerapan DAK fisik Pemkab Lebong sudah mendekati separuhnya," ujar Budi. Lebih jauh Budi menjelaskan, adapun lokasi DAK fisik tahun 2022 ini sebesar Rp 207,01 miliar yang disalurkan ke 3 wilayah kerja KPPN Curup. BACA JUGA:Mesin ATM BRI Terbakar BACA JUGA:105 ASN di remkab lebong Terima Penghargaan Setya Lencana 3 wilayah tersebut meliputi Kabupaten RL sebesar Rp 62,03 miliar, Lebong sebesar Rp 79,37 miliar, dan Kepahiang sebesar Rp 65,6 miliar. Pihaknya mengimbau kepada ketiga Pemkab untuk segera meningkatkan realisasi penyerapan DAK fisik pada aplikasi OMSPAN . BACA JUGA:Selain Belum Dilengkapi Fasilitas Pengelolaan Limbah,Puskesmas RP Belum Kantongi Izin Operasional BACA JUGA:Mantan Kades Lubuk Tunjung Ditahan Jaksa, Korupsi Jalan Rabat Beton Yang mana dalam persyaratan penyaluran DAK fisik tahap II ini penyerapan anggaran minimal sudah diangka 75 persen dari total anggaran yang telah diterima di RKUD. "Artinya anggaran itu harus terserap sepenuhnya oleh masing-masing Pemkab, agar tidak terjadi silva," terangnya. BACA JUGA:Lama Tak Dapat Perhatian Pemerintah, Veteran Diundang Bupati dan Gubernur BACA JUGA:Penertiban PKL Tunggu APBD Perubahan Ditambahkan Budi, bahwa pengajuan penyaluran DAK fisik tahap II ini paling lambat tanggal 21 Oktober 2022. Kemudian untuk menghindari terjadinya penumpukan akses pada aplikasi OMSPAN, Pemkab diharapkan tidak mengajukan dokumen persyaratan pengajuan yang terlalu mendekati tenggat waktu yang telah ditentukan. BACA JUGA:PAUD Negeri Melati Dharmawanita, Pasca Pindah Kekurangan Sapras BACA JUGA:Sukses Jalankan Tugas 35 Anggota Paskibra Bakal Dapat Reward "Kami minta Pemkab jangan terlalu mepet saat ajukan pencairan, karena akan memperlambat akses di aplikasi yang bisa mengakibatkan dana tidak bisa dicairkan," tandasnya. buat tabel Tabel Realisasi DAK Fisik No. Kabupaten Serapan DAK fisik 1. Rejang Lebong 20% 2. Kepahiang 19,3% 3. Lebong 40,3%Serapan DAK Fisik Baru 20 Persen
Selasa 23-08-2022,12:17 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : NUNASA
Tags : #serapan dak baru 20%
#rejang lebong
#realisasi penyerapan dana alokasi khusus
#kantor pelayananan perbendaharaan negara
#fisik pemerintah kabupaten
#dewansyah l syamsuddin melalui kasi bank
Kategori :
Terkait
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Senin 17-06-2024,07:43 WIB
Salat Id, Ribuan Warga Muhammadiyah Padati Lapangan Setia Negara, Juga Bupati RL Drs Syamsul Effendi MM
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,03:00 WIB
Inilah Alasan Kenapa Kucing Makan Rumput
Sabtu 23-11-2024,21:23 WIB
GoPro Pro 3.5mm Mic Adapter, Solusi Ideal untuk Merekam Kualitas Audio di GoPro dengan Maksimal
Minggu 24-11-2024,14:00 WIB
Cara Menyiasati Waktu Tunggu yang Buang Energi
Minggu 24-11-2024,05:00 WIB
Menggali Kepribadianmu Lebih Dalam dengan Memahami Zodiak
Sabtu 23-11-2024,23:00 WIB
Menag dan Mendikdasmen Sepakat Soal PPG
Terkini
Minggu 24-11-2024,17:00 WIB
Inilah Penyebab Motor Brebet Saat Digas
Minggu 24-11-2024,16:00 WIB
Kebiasaan Kecil Ini Bisa Membuat Kamu Sehat Tanpa Ribet
Minggu 24-11-2024,15:00 WIB
Waspada Dampak Negatif Lumpur Oli di Mesin Mobil
Minggu 24-11-2024,14:00 WIB
Cara Menyiasati Waktu Tunggu yang Buang Energi
Minggu 24-11-2024,12:00 WIB