REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Curup, menyebut jika pihaknya tetap memberikan kemudahan terhadap RSUD Curup.
Terutama dalam hal klaim pasien BPJS yang berobat dan dirawat di rumah sakit itu tetap dilayani. BACA JUGA:Serapan DAK Fisik Baru 20 Persen BACA JUGA:Jalan Ring Road Musi II Kembali Dibangun, Berapa Dana Yang Dihabiskan? Sebagaimana diketahui, saat ini RSUD Curup tengah melakukan proses pengurusan surat izin operasional (SIO) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. "Meski SIO RSUD Curup belum terbit, kami masih melayani pengklaiman pasien BPJS yang berobat disana," sampai Kepala BPJS cabang Curup, Novi Kurniadi melalui Kabid PMR, dr Vina Trianova. BACA JUGA:Polisi Tangkap Kurir Sabu, Temukan Barang Bukti Dalam Botol Permen. BACA JUGA:29 Desa Belum Ajukan Pencairan DD Tahap II Adapun kemudahan alias toleransi tersebut, lanjut Vina, diberikan atas dasar pihaknya telah menerima surat instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kepada BPJS Kesehatan pusat dan diteruskan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) seluruh kabupaten/kota. BACA JUGA:Serapan DAK Fisik Baru 20 Persen BACA JUGA:Masyarakat Resah,5Rejang Lebong Warga Asyik Main Judi Digrebek Diteras Rumah Dengan catatan, rumah sakit tersebut sebelumnya sudah memiliki surat pernyataan komitmen dan dalam proses pengurusan perizinan. "Surat itulah yang jadi dasar BPJS tetap melanjutkan kerjasama dengan RSUD Curup," tuturnya. Namun kata Vina, BPJS akan terus memantau perkembangannya pengurusan SIO yang dilakukan RSUD Curup kepada Pemkab Kepahiang sampai dengan SIO itu diterbitkan. BACA JUGA:Bupati Kepahiang Santuni Korban Kebakaran, Harta Benda Ludes Tak Tersisa BACA JUGA:Pilkades Diundur Hingga 2025, Kadis PMD Akan Dijabat Oleh PJS "Karena SIO merupakan syarat mutlak bagi fasilitas kesehatan (Faskes) agar ingin bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," katanya. Dirinya menambahkan, bahkan bukan hanya RSUD Curup saja yang sedang melakukan proses pengurusan izin, tapi ada banyak Faskes lain di Indonesia yang juga sedang melakukan hal yang sama.Klaim BPJS di RSUD Curup Tetap Berlanjut, BPJS: Atas Dasar Surat Instruksi Kemenkes
Selasa 23-08-2022,12:26 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : NUNASA
Tags : #tetap memberikan kemudahan terhadap rsud curup.
#rsud curup tengah melakukan proses pengurusan surat izin operasional
#rejang lebong
#dengan pemerintah kabupaten kepahiang
#bpjs di rsud curup
#atas dasar surat instruksi kemenkes
Kategori :
Terkait
Rabu 11-03-2026,19:34 WIB
Modus Bupati Rejang Lebong, Minta Jatah 15 Persen Ke Kontraktor
Minggu 08-03-2026,16:02 WIB
Pemkab Rejang Lebong Gelontorkan Rp 12,9 Miliar Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Lembak
Sabtu 07-03-2026,19:17 WIB
Jelang Idul Fitri 1457 H, TPID Intensifkan Pengawasan Harga Bapokting
Sabtu 07-03-2026,14:45 WIB
Awal 2026 Ditemukan Dua Kasus Baru HIV, Total Penderita di Rejang Lebong Capai 119 Orang
Rabu 04-03-2026,20:01 WIB
Tiga Bulan Awal 2026, 46 Warga Rejang Lebong Digigit HPR, Satu Meninggal Positif Rabies
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,15:27 WIB
Tradisi atau Pemborosan? Menguak Fakta Food Waste saat Hari Raya
Kamis 19-03-2026,13:20 WIB
Nominal THR Anak yang Wajar Saat Lebaran, Ini Rekomendasinya!
Kamis 19-03-2026,08:00 WIB
Dampak Konflik Timur Tengah, Sri Lanka Ubah Sistem Kerja dan Distribusi BBM
Kamis 19-03-2026,14:00 WIB
Wanita Haid Tetap Dianjurkan Ikut Salat Id? Ini Penjelasannya
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Harga Terjangkau, Fitur Melimpah! Redmi A7 Pro Hadir dengan Layar 6,9 Inci dan Kamera 50 MP
Terkini
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Harga Terjangkau, Fitur Melimpah! Redmi A7 Pro Hadir dengan Layar 6,9 Inci dan Kamera 50 MP
Kamis 19-03-2026,15:27 WIB
Tradisi atau Pemborosan? Menguak Fakta Food Waste saat Hari Raya
Kamis 19-03-2026,14:00 WIB
Wanita Haid Tetap Dianjurkan Ikut Salat Id? Ini Penjelasannya
Kamis 19-03-2026,13:20 WIB
Nominal THR Anak yang Wajar Saat Lebaran, Ini Rekomendasinya!
Kamis 19-03-2026,08:00 WIB