REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Curup, menyebut jika pihaknya tetap memberikan kemudahan terhadap RSUD Curup.
Terutama dalam hal klaim pasien BPJS yang berobat dan dirawat di rumah sakit itu tetap dilayani. BACA JUGA:Serapan DAK Fisik Baru 20 Persen BACA JUGA:Jalan Ring Road Musi II Kembali Dibangun, Berapa Dana Yang Dihabiskan? Sebagaimana diketahui, saat ini RSUD Curup tengah melakukan proses pengurusan surat izin operasional (SIO) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. "Meski SIO RSUD Curup belum terbit, kami masih melayani pengklaiman pasien BPJS yang berobat disana," sampai Kepala BPJS cabang Curup, Novi Kurniadi melalui Kabid PMR, dr Vina Trianova. BACA JUGA:Polisi Tangkap Kurir Sabu, Temukan Barang Bukti Dalam Botol Permen. BACA JUGA:29 Desa Belum Ajukan Pencairan DD Tahap II Adapun kemudahan alias toleransi tersebut, lanjut Vina, diberikan atas dasar pihaknya telah menerima surat instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kepada BPJS Kesehatan pusat dan diteruskan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) seluruh kabupaten/kota. BACA JUGA:Serapan DAK Fisik Baru 20 Persen BACA JUGA:Masyarakat Resah,5Rejang Lebong Warga Asyik Main Judi Digrebek Diteras Rumah Dengan catatan, rumah sakit tersebut sebelumnya sudah memiliki surat pernyataan komitmen dan dalam proses pengurusan perizinan. "Surat itulah yang jadi dasar BPJS tetap melanjutkan kerjasama dengan RSUD Curup," tuturnya. Namun kata Vina, BPJS akan terus memantau perkembangannya pengurusan SIO yang dilakukan RSUD Curup kepada Pemkab Kepahiang sampai dengan SIO itu diterbitkan. BACA JUGA:Bupati Kepahiang Santuni Korban Kebakaran, Harta Benda Ludes Tak Tersisa BACA JUGA:Pilkades Diundur Hingga 2025, Kadis PMD Akan Dijabat Oleh PJS "Karena SIO merupakan syarat mutlak bagi fasilitas kesehatan (Faskes) agar ingin bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," katanya. Dirinya menambahkan, bahkan bukan hanya RSUD Curup saja yang sedang melakukan proses pengurusan izin, tapi ada banyak Faskes lain di Indonesia yang juga sedang melakukan hal yang sama.Klaim BPJS di RSUD Curup Tetap Berlanjut, BPJS: Atas Dasar Surat Instruksi Kemenkes
Selasa 23-08-2022,12:26 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : NUNASA
Tags : #tetap memberikan kemudahan terhadap rsud curup.
#rsud curup tengah melakukan proses pengurusan surat izin operasional
#rejang lebong
#dengan pemerintah kabupaten kepahiang
#bpjs di rsud curup
#atas dasar surat instruksi kemenkes
Kategori :
Terkait
Kamis 09-04-2026,10:54 WIB
Knalpot Brong Kian Meresahkan, Polres Rejang Lebong Lakukan Penindakan Cepat
Kamis 02-04-2026,13:57 WIB
Polres Kepahiang Luncurkan Ojek Kamtibmas, Strategi Baru Jaga Keamanan Masyarakat
Selasa 31-03-2026,06:49 WIB
Tak Berkutik, Aktivitas Sabung Ayam di Rejang Lebong Dibubarkan Aparat
Kamis 26-03-2026,13:42 WIB
Fokus PJU dan Penertiban Kendaraan Bertonase Besar
Rabu 25-03-2026,18:02 WIB
Perbup Perampingan OPD di Rejang Lebong Segera Rampung
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,20:10 WIB
Manfaat Tanaman Hias Brekele bagi Lingkungan
Minggu 12-04-2026,20:12 WIB
Resep Egg Chicken Roll Buat Bekal Anak!
Terkini
Minggu 12-04-2026,20:12 WIB
Resep Egg Chicken Roll Buat Bekal Anak!
Minggu 12-04-2026,20:10 WIB
Manfaat Tanaman Hias Brekele bagi Lingkungan
Minggu 12-04-2026,16:00 WIB
Buah Matoa Baik untuk Kesehatan Kulit Wajah
Minggu 12-04-2026,10:00 WIB
Ini Sosok Zodiak Cancer Pekan Ini
Minggu 12-04-2026,05:00 WIB