REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) baru saja mendapat evaluasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dimana dalam evaluasi tersebut program PTSL di seluruh daerah harus rampung 100 persen di bulan Oktober 2022 mendatang. Disampaikan Kepala Kantor ATR/BPN Rejang Lebong, Jamaluddin SH MH melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Ridha Noprananda, adapun realisasi PTSL di wilayah RL saat ini baru 56 persen atau baru 1.060 bidang dari target penerbitan sertifikat sebanyak 1.884 bidang. "Setelah adanya evaluasi itu, sebisa mungkin kami yang memiliki wilayah kerja di RL akan menyelesaikannya tepat waktu," ucapnya. BACA JUGA:Dinkes Bantah Belum urus Izin, Rachman: Puskesmas Hanya Direlokasi Adapun sisa bidang tanah yang belum diterbitkan sertifikatnya, lanjut Ridha, ada sebanyak 824 bidang lagi. Pihaknya baru saja menyusun strategi percepatan agar sisa bidang itu selesai. "Teman-teman yang lain juga sudah kita evaluasi, tinggal lagi bagaimana kami harus lebih mempercepat pengumpulan berkas tanah yang sudah diukur," terangnya. Dikatakannya, sementara untuk target pengukuran tahun ini sebanyak 1.170 bidang dan sudah mencapai target. "Untuk kegiatan pengukuran di lapangan sudah selesai 100 persen, hanya tinggal pengolahan data 69 bidang tanah lagi agar sertifikatnya bisa terbit," ujarnya. Kemudian mengapa jumlah target penerbitan sertifikat jauh lebih banyak dibanding target pengukuran, Ridha menjelaskan, ini karena pihaknya juga mengejar bidang tanah yang sudah dilakukan pengukuran di tahun lalu untuk diterbitkan sertifikatnya. BACA JUGA:Merangkak Naik, Harga Kopi Tembus Rp 25 Ribu/Kg "Jadi ada bidang tanah di tahun lalu yang sudah diukur tapi sertifikatnya belum terbit, itulah kenapa jumlah target penerbitan sertifikat lebih banyak dari target pengukuran di tahun 2022 ini," jelas Ridha. Dilanjutkan Ridha, ini juga sudah sesuai dengan aturan dan prosedur dari Kementerian Pusat. Dimana sejak tahun 2017 sampai dengan 2021 jumlah target pengukuran lebih banyak daripada target penerbitan sertifikat. Dan sejak tahun 2022 aturan itu dibalik. "Kami hanya menjalankan aturan dan perintah dari Kementerian saja," pungkasnya.PTSL Ditarget 100 Persen, Saat Ini Baru 56 Persen
Rabu 24-08-2022,12:45 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : NUNASA
Tags : #target pengukuran
#rejang lebong
#ptsl rejang lebong
#program pendaftaran tanah
#pelayanan sertifikat tanah
#atr/bpn rejang lebong
Kategori :
Terkait
Sabtu 28-02-2026,18:00 WIB
Pemkab Perjuangkan 1.900 Unit Bedah Rumah ke Kementerian PKP
Sabtu 28-02-2026,17:37 WIB
11 Poin Strategis jadi Arah Pembangunan Rejang Lebong TA 2027
Kamis 26-02-2026,17:48 WIB
Kemenag Rejang Lebong Tetapkan Nominal Zakat Fitrah, Termurah Rp 30 Ribu
Rabu 25-02-2026,13:00 WIB
Menu Disesuaikan, Program MBG di Rejang Lebong Tetap Jalan Selama Puasa
Senin 23-02-2026,10:00 WIB
Rejang Lebong Dapat Penambahan Blanko KTP-el
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,20:04 WIB
Bupati Instruksikan Dishub Perketat Pengawasan, Truk Dilarang Masuk Kota
Jumat 27-02-2026,19:59 WIB
Angin Kencang Terjang Rejang Lebong, Sejumlah Rumah Rusak dan Pohon Tumbang
Jumat 27-02-2026,20:06 WIB
Polres Dalami Dugaan Penyelewengan Elpiji 3 Kg, Satu Pangkalan Jadi Sorotan
Jumat 27-02-2026,19:00 WIB
Urutan Takjil Paling Sehat Versi Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ini Penjelasannya
Sabtu 28-02-2026,17:52 WIB
Karyawan Koperasi Dilaporkan Hilang Usai Nginap di Kantor
Terkini
Sabtu 28-02-2026,18:00 WIB
Pemkab Perjuangkan 1.900 Unit Bedah Rumah ke Kementerian PKP
Sabtu 28-02-2026,17:52 WIB
Karyawan Koperasi Dilaporkan Hilang Usai Nginap di Kantor
Sabtu 28-02-2026,17:40 WIB
Alternatif Hukuman Penjara, Pemkab Rejang Lebong Matangkan Penerapan Pidana Kerja Sosial
Sabtu 28-02-2026,17:37 WIB
11 Poin Strategis jadi Arah Pembangunan Rejang Lebong TA 2027
Sabtu 28-02-2026,14:00 WIB