REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) baru saja mendapat evaluasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dimana dalam evaluasi tersebut program PTSL di seluruh daerah harus rampung 100 persen di bulan Oktober 2022 mendatang. Disampaikan Kepala Kantor ATR/BPN Rejang Lebong, Jamaluddin SH MH melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Ridha Noprananda, adapun realisasi PTSL di wilayah RL saat ini baru 56 persen atau baru 1.060 bidang dari target penerbitan sertifikat sebanyak 1.884 bidang. "Setelah adanya evaluasi itu, sebisa mungkin kami yang memiliki wilayah kerja di RL akan menyelesaikannya tepat waktu," ucapnya. BACA JUGA:Dinkes Bantah Belum urus Izin, Rachman: Puskesmas Hanya Direlokasi Adapun sisa bidang tanah yang belum diterbitkan sertifikatnya, lanjut Ridha, ada sebanyak 824 bidang lagi. Pihaknya baru saja menyusun strategi percepatan agar sisa bidang itu selesai. "Teman-teman yang lain juga sudah kita evaluasi, tinggal lagi bagaimana kami harus lebih mempercepat pengumpulan berkas tanah yang sudah diukur," terangnya. Dikatakannya, sementara untuk target pengukuran tahun ini sebanyak 1.170 bidang dan sudah mencapai target. "Untuk kegiatan pengukuran di lapangan sudah selesai 100 persen, hanya tinggal pengolahan data 69 bidang tanah lagi agar sertifikatnya bisa terbit," ujarnya. Kemudian mengapa jumlah target penerbitan sertifikat jauh lebih banyak dibanding target pengukuran, Ridha menjelaskan, ini karena pihaknya juga mengejar bidang tanah yang sudah dilakukan pengukuran di tahun lalu untuk diterbitkan sertifikatnya. BACA JUGA:Merangkak Naik, Harga Kopi Tembus Rp 25 Ribu/Kg "Jadi ada bidang tanah di tahun lalu yang sudah diukur tapi sertifikatnya belum terbit, itulah kenapa jumlah target penerbitan sertifikat lebih banyak dari target pengukuran di tahun 2022 ini," jelas Ridha. Dilanjutkan Ridha, ini juga sudah sesuai dengan aturan dan prosedur dari Kementerian Pusat. Dimana sejak tahun 2017 sampai dengan 2021 jumlah target pengukuran lebih banyak daripada target penerbitan sertifikat. Dan sejak tahun 2022 aturan itu dibalik. "Kami hanya menjalankan aturan dan perintah dari Kementerian saja," pungkasnya.PTSL Ditarget 100 Persen, Saat Ini Baru 56 Persen
Rabu 24-08-2022,12:45 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : NUNASA
Tags : #target pengukuran
#rejang lebong
#ptsl rejang lebong
#program pendaftaran tanah
#pelayanan sertifikat tanah
#atr/bpn rejang lebong
Kategori :
Terkait
Minggu 23-03-2025,10:00 WIB
Rekomendasi Wisata Danau di Rejang Lebong yang Cocok untuk Liburan Lebaran Bareng Keluarga
Minggu 23-03-2025,09:00 WIB
Wisata Rumah Marmut dan Jeruk BW di Rejang Lebong, Wisata Unik yang Wajib Kamu Kunjungi!
Selasa 18-03-2025,13:00 WIB
Bosen Nunggu Buka Puasa Di Rumah? Ini Rekomendasi Spot Ngabuburit di Curup Rejang Lebong yang Wajib Kamu Tahu
Kamis 02-01-2025,15:10 WIB
Catat Jadwalnya! Festival Durian Ke-2 di Rejang Lebong Akan Digelar Januari 2025
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Terpopuler
Minggu 13-04-2025,19:00 WIB
Buah yang Baik Dikonsumsi Ketika Demam, Bantu Pulihkan Tubuh Secara Alami
Minggu 13-04-2025,05:00 WIB
Inilah Penyebab Rantai Motor Kendur Yang Jarang Disadari
Minggu 13-04-2025,12:00 WIB
Jadwal Piala Asia U-17 Tahun 2025, Indonesia Vs Korea Utara akan Bertanding Pekan Depan
Minggu 13-04-2025,15:00 WIB
Tips Menyimpan Bumbu Dapur di Kulkas Agar Tetap Tahan Lama
Minggu 13-04-2025,13:00 WIB
Waspada! Jangan Sembarang Mengunduh Aplikasi Ilegal Dihpmu Karena Bisa Mengancam Keamanan M-Banking Warga RI
Terkini
Senin 14-04-2025,01:00 WIB
Jadwal Pembukaan Pendaftaran Sekolah Tinggi Transportasi Darat Jalur Mandiri Tahun 2025, Cek Disini!
Minggu 13-04-2025,23:00 WIB
Catat! Ini Syarat Umum Pendaftaran Sekolah Tinggi Transportasi Darat Tahun 2025
Minggu 13-04-2025,21:00 WIB
Alasan untuk Pentingnya Belajar Bisa Ganti Ban Mobil Sendiri
Minggu 13-04-2025,19:00 WIB
Buah yang Baik Dikonsumsi Ketika Demam, Bantu Pulihkan Tubuh Secara Alami
Minggu 13-04-2025,18:00 WIB