REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) baru saja mendapat evaluasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dimana dalam evaluasi tersebut program PTSL di seluruh daerah harus rampung 100 persen di bulan Oktober 2022 mendatang. Disampaikan Kepala Kantor ATR/BPN Rejang Lebong, Jamaluddin SH MH melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Ridha Noprananda, adapun realisasi PTSL di wilayah RL saat ini baru 56 persen atau baru 1.060 bidang dari target penerbitan sertifikat sebanyak 1.884 bidang. "Setelah adanya evaluasi itu, sebisa mungkin kami yang memiliki wilayah kerja di RL akan menyelesaikannya tepat waktu," ucapnya. BACA JUGA:Dinkes Bantah Belum urus Izin, Rachman: Puskesmas Hanya Direlokasi Adapun sisa bidang tanah yang belum diterbitkan sertifikatnya, lanjut Ridha, ada sebanyak 824 bidang lagi. Pihaknya baru saja menyusun strategi percepatan agar sisa bidang itu selesai. "Teman-teman yang lain juga sudah kita evaluasi, tinggal lagi bagaimana kami harus lebih mempercepat pengumpulan berkas tanah yang sudah diukur," terangnya. Dikatakannya, sementara untuk target pengukuran tahun ini sebanyak 1.170 bidang dan sudah mencapai target. "Untuk kegiatan pengukuran di lapangan sudah selesai 100 persen, hanya tinggal pengolahan data 69 bidang tanah lagi agar sertifikatnya bisa terbit," ujarnya. Kemudian mengapa jumlah target penerbitan sertifikat jauh lebih banyak dibanding target pengukuran, Ridha menjelaskan, ini karena pihaknya juga mengejar bidang tanah yang sudah dilakukan pengukuran di tahun lalu untuk diterbitkan sertifikatnya. BACA JUGA:Merangkak Naik, Harga Kopi Tembus Rp 25 Ribu/Kg "Jadi ada bidang tanah di tahun lalu yang sudah diukur tapi sertifikatnya belum terbit, itulah kenapa jumlah target penerbitan sertifikat lebih banyak dari target pengukuran di tahun 2022 ini," jelas Ridha. Dilanjutkan Ridha, ini juga sudah sesuai dengan aturan dan prosedur dari Kementerian Pusat. Dimana sejak tahun 2017 sampai dengan 2021 jumlah target pengukuran lebih banyak daripada target penerbitan sertifikat. Dan sejak tahun 2022 aturan itu dibalik. "Kami hanya menjalankan aturan dan perintah dari Kementerian saja," pungkasnya.PTSL Ditarget 100 Persen, Saat Ini Baru 56 Persen
Rabu 24-08-2022,12:45 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : NUNASA
Tags : #target pengukuran
#rejang lebong
#ptsl rejang lebong
#program pendaftaran tanah
#pelayanan sertifikat tanah
#atr/bpn rejang lebong
Kategori :
Terkait
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Senin 17-06-2024,07:43 WIB
Salat Id, Ribuan Warga Muhammadiyah Padati Lapangan Setia Negara, Juga Bupati RL Drs Syamsul Effendi MM
Terpopuler
Sabtu 21-12-2024,23:00 WIB
Wajib Diketahui! Berikut Rahasia Bebas Utang untuk Mengelola Keuangan dengan Bijak
Minggu 22-12-2024,11:00 WIB
Sistem Dropship Itu Gimana Sih!? Masih Banyak Nih yang Belum Tahu
Minggu 22-12-2024,07:00 WIB
5 Kesalahan Finansial yang Sering Dilakukan yang Sebaiknya Kamu Hindari
Minggu 22-12-2024,12:00 WIB
Manfaat Buah Plum Untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui!
Minggu 22-12-2024,01:00 WIB
Manfaat Buah Pepaya untuk Kesehatan Tulang pada Lansia
Terkini
Minggu 22-12-2024,21:00 WIB
Manfaat Buah Manggis untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui!
Minggu 22-12-2024,19:00 WIB
Wajib Diketahui! Berikut Tips Mengelola Keuangan untuk Pelajar
Minggu 22-12-2024,18:00 WIB
Tips Memulai Hobi Fotografi dengan Peralatan Sederhana
Minggu 22-12-2024,17:00 WIB
Tips Memelihara Tanaman Indoor agar Tumbuh Subur
Minggu 22-12-2024,16:00 WIB