REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, saat ini tengah melakukan verifikasi administrasi (Vermin) terhadap keanggotaan 22 partai politik (Parpol) di Kabupaten RL berdasarkan sistem informasi parpol (Sipol).
Dimana pelaksanaan vermin telah dimulai sejak 16 Agustus hingga 29 Agustus mendatang. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten RL, Visco Putra Alexander mengatakan ada 24 parpol yang sebelumnya lolos ke tahap vermin setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap oleh KPU RI. Hanya saja, untuk di Kabupaten RL pihaknya akan melakukan vermin terhadap keanggotaan 22 parpol saja, hal ini berdasarkan Sipil yang ada anggotanya di Kabupaten RL hanya 22 parpol. BACA JUGA:Soal Guru SDN 160 Pindah Sekolah, BPKSDM: Sudah Melalui Analisa dan Pertimbangan "Karena dari 24 parpol yang sebelumnya lolos tahap pemberkasan, 2 parpol yakni Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) keanggotaannya tidak ada di Kabupaten Rejang Lebong. Sehingga 2 parpol tersebut tidak kita lakukan vermin," ujarnya. Menurut Alex, dari 22 parpol yang keanggotannya ada di Kabupaten RL jumlahnya mencapai 11.039 anggota parpol. Dimana sejauh ini, dari vermin yang dilakukan dengan melibatkan 13 orang sebagai verifikator dan seorang petugas administrasi pihaknya juga menemukan beberapa ganda internal, ganda eksternal dan seluruh temuan itu dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). "Dalam vermin, KPU melakukan pemeriksaan dan pencocokan KTP termasuk kartu tanda anggota (KTA). Dimana jika ada kesesuaian antara KTP, KTA dan isi sipol sesuai, maka dinyatakan MS. Namun sebaliknya, jika tidak sesuai dan ada keanggotaan ganda baik ganda internal, eksternal maka dinyatakan BMS dan dilaporkan melalui Sipol," sampainya. BACA JUGA:Dinkes Bantah Belum urus Izin, Rachman: Puskesmas Hanya Direlokasi Sementara itu, lanjut Alex terhadap keanggotaan yang dinyatakan BMS ditindaklanjuti oleh parpol yang bersangkutan. Ini sesuai dengan PKPU nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu. "Untuk vermin sendiri, akan dilakukan hingga akhir bulan ini 29 Agustus. Dimana hasil vermin ini juga dilaporkan melalui Sipol," tandasnya.KPU RL Vermin Keanggotaan 22 Parpol
Kamis 25-08-2022,13:28 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : NUNASA
Tags : #vermin terhadap keanggotaan 22 parpol
#vermin anggota parpol
#sistem informasi parpol
#rejang lebong
#kpu rejang lebong
#komisi pemilihan umum
Kategori :
Terkait
Kamis 02-07-2026,19:09 WIB
Bulog Rejang Lebong Serap Maksimal Gabah Petani
Sabtu 30-05-2026,20:09 WIB
Sentra Kekayaan Intelektual Kini Hadir di Rejang Lebong
Senin 18-05-2026,09:00 WIB
Knalpot Brong Kian Meresahkan, Polres Rejang Lebong Lakukan Penindakan Cepat
Senin 11-05-2026,18:01 WIB
Rejang Lebong Susun Raperbup Pencegahan Perkawinan Anak
Minggu 10-05-2026,19:41 WIB
Laporkan Jika Ada Oknum Jual Nama Bupati Rejang Lebong untuk Pungli
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,15:00 WIB
Waspada Makanan Ini Bikin Gula Darah Naik !
Kamis 16-07-2026,17:00 WIB
BanyIni Perbedaan Pemecahan dan Pemisahan Sertipikat Tanah
Kamis 16-07-2026,18:58 WIB
Ini Cara Pemakaian Moisturizer yang Benar
Terkini
Kamis 16-07-2026,18:58 WIB
Ini Cara Pemakaian Moisturizer yang Benar
Kamis 16-07-2026,17:00 WIB
BanyIni Perbedaan Pemecahan dan Pemisahan Sertipikat Tanah
Kamis 16-07-2026,15:00 WIB
Waspada Makanan Ini Bikin Gula Darah Naik !
Kamis 16-07-2026,10:00 WIB
Sering Disalahartikan, Ini Perbedaan Purging dan Breakout pada Kulit Wajah
Kamis 16-07-2026,06:00 WIB