REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, saat ini tengah melakukan verifikasi administrasi (Vermin) terhadap keanggotaan 22 partai politik (Parpol) di Kabupaten RL berdasarkan sistem informasi parpol (Sipol).
Dimana pelaksanaan vermin telah dimulai sejak 16 Agustus hingga 29 Agustus mendatang. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten RL, Visco Putra Alexander mengatakan ada 24 parpol yang sebelumnya lolos ke tahap vermin setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap oleh KPU RI. Hanya saja, untuk di Kabupaten RL pihaknya akan melakukan vermin terhadap keanggotaan 22 parpol saja, hal ini berdasarkan Sipil yang ada anggotanya di Kabupaten RL hanya 22 parpol. BACA JUGA:Soal Guru SDN 160 Pindah Sekolah, BPKSDM: Sudah Melalui Analisa dan Pertimbangan "Karena dari 24 parpol yang sebelumnya lolos tahap pemberkasan, 2 parpol yakni Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) keanggotaannya tidak ada di Kabupaten Rejang Lebong. Sehingga 2 parpol tersebut tidak kita lakukan vermin," ujarnya. Menurut Alex, dari 22 parpol yang keanggotannya ada di Kabupaten RL jumlahnya mencapai 11.039 anggota parpol. Dimana sejauh ini, dari vermin yang dilakukan dengan melibatkan 13 orang sebagai verifikator dan seorang petugas administrasi pihaknya juga menemukan beberapa ganda internal, ganda eksternal dan seluruh temuan itu dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). "Dalam vermin, KPU melakukan pemeriksaan dan pencocokan KTP termasuk kartu tanda anggota (KTA). Dimana jika ada kesesuaian antara KTP, KTA dan isi sipol sesuai, maka dinyatakan MS. Namun sebaliknya, jika tidak sesuai dan ada keanggotaan ganda baik ganda internal, eksternal maka dinyatakan BMS dan dilaporkan melalui Sipol," sampainya. BACA JUGA:Dinkes Bantah Belum urus Izin, Rachman: Puskesmas Hanya Direlokasi Sementara itu, lanjut Alex terhadap keanggotaan yang dinyatakan BMS ditindaklanjuti oleh parpol yang bersangkutan. Ini sesuai dengan PKPU nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu. "Untuk vermin sendiri, akan dilakukan hingga akhir bulan ini 29 Agustus. Dimana hasil vermin ini juga dilaporkan melalui Sipol," tandasnya.KPU RL Vermin Keanggotaan 22 Parpol
Kamis 25-08-2022,13:28 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : NUNASA
Tags : #vermin terhadap keanggotaan 22 parpol
#vermin anggota parpol
#sistem informasi parpol
#rejang lebong
#kpu rejang lebong
#komisi pemilihan umum
Kategori :
Terkait
Rabu 15-04-2026,18:39 WIB
Jelang Keberangkatan Haji 2026, Kesehatan Jamaah Rejang Lebong Jadi Sorotan
Kamis 09-04-2026,10:54 WIB
Knalpot Brong Kian Meresahkan, Polres Rejang Lebong Lakukan Penindakan Cepat
Kamis 02-04-2026,13:57 WIB
Polres Kepahiang Luncurkan Ojek Kamtibmas, Strategi Baru Jaga Keamanan Masyarakat
Selasa 31-03-2026,06:49 WIB
Tak Berkutik, Aktivitas Sabung Ayam di Rejang Lebong Dibubarkan Aparat
Kamis 26-03-2026,13:42 WIB
Fokus PJU dan Penertiban Kendaraan Bertonase Besar
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,12:18 WIB
Jangan Tertipu Kemasan! Ini Risiko Kesehatan dari Camilan yang Sering Dikonsumsi
Kamis 16-04-2026,10:17 WIB
Musim Kemarau Segera Tiba, Ini 7 Cara Ampuh Menjaga Kesehatan Tubuh
Kamis 16-04-2026,08:15 WIB
Sering Lelah dan Kehilangan Semangat? Ini Tanda Burnout dan Solusinya
Kamis 16-04-2026,09:15 WIB
Perkembangan AI Melesat, Menaker Yassierli Minta Pekerja Terus Upgrade Skill
Kamis 16-04-2026,16:32 WIB
Sekjen ATR/BPN: Samakan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Terkini
Kamis 16-04-2026,16:32 WIB
Sekjen ATR/BPN: Samakan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Kamis 16-04-2026,12:18 WIB
Jangan Tertipu Kemasan! Ini Risiko Kesehatan dari Camilan yang Sering Dikonsumsi
Kamis 16-04-2026,10:17 WIB
Musim Kemarau Segera Tiba, Ini 7 Cara Ampuh Menjaga Kesehatan Tubuh
Kamis 16-04-2026,09:15 WIB
Perkembangan AI Melesat, Menaker Yassierli Minta Pekerja Terus Upgrade Skill
Kamis 16-04-2026,08:15 WIB