REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, saat ini tengah melakukan verifikasi administrasi (Vermin) terhadap keanggotaan 22 partai politik (Parpol) di Kabupaten RL berdasarkan sistem informasi parpol (Sipol).
Dimana pelaksanaan vermin telah dimulai sejak 16 Agustus hingga 29 Agustus mendatang. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten RL, Visco Putra Alexander mengatakan ada 24 parpol yang sebelumnya lolos ke tahap vermin setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap oleh KPU RI. Hanya saja, untuk di Kabupaten RL pihaknya akan melakukan vermin terhadap keanggotaan 22 parpol saja, hal ini berdasarkan Sipil yang ada anggotanya di Kabupaten RL hanya 22 parpol. BACA JUGA:Soal Guru SDN 160 Pindah Sekolah, BPKSDM: Sudah Melalui Analisa dan Pertimbangan "Karena dari 24 parpol yang sebelumnya lolos tahap pemberkasan, 2 parpol yakni Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) keanggotaannya tidak ada di Kabupaten Rejang Lebong. Sehingga 2 parpol tersebut tidak kita lakukan vermin," ujarnya. Menurut Alex, dari 22 parpol yang keanggotannya ada di Kabupaten RL jumlahnya mencapai 11.039 anggota parpol. Dimana sejauh ini, dari vermin yang dilakukan dengan melibatkan 13 orang sebagai verifikator dan seorang petugas administrasi pihaknya juga menemukan beberapa ganda internal, ganda eksternal dan seluruh temuan itu dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). "Dalam vermin, KPU melakukan pemeriksaan dan pencocokan KTP termasuk kartu tanda anggota (KTA). Dimana jika ada kesesuaian antara KTP, KTA dan isi sipol sesuai, maka dinyatakan MS. Namun sebaliknya, jika tidak sesuai dan ada keanggotaan ganda baik ganda internal, eksternal maka dinyatakan BMS dan dilaporkan melalui Sipol," sampainya. BACA JUGA:Dinkes Bantah Belum urus Izin, Rachman: Puskesmas Hanya Direlokasi Sementara itu, lanjut Alex terhadap keanggotaan yang dinyatakan BMS ditindaklanjuti oleh parpol yang bersangkutan. Ini sesuai dengan PKPU nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu. "Untuk vermin sendiri, akan dilakukan hingga akhir bulan ini 29 Agustus. Dimana hasil vermin ini juga dilaporkan melalui Sipol," tandasnya.KPU RL Vermin Keanggotaan 22 Parpol
Kamis 25-08-2022,13:28 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : NUNASA
Tags : #vermin terhadap keanggotaan 22 parpol
#vermin anggota parpol
#sistem informasi parpol
#rejang lebong
#kpu rejang lebong
#komisi pemilihan umum
Kategori :
Terkait
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Senin 23-09-2024,12:04 WIB
Final.. Nomor Urut Fikri-Hendri 1, Hendra-Herizal Nomor 2 dan Syamsul-Juhendra Nomor 3
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,15:00 WIB
Waspada Dampak Negatif Lumpur Oli di Mesin Mobil
Minggu 24-11-2024,16:00 WIB
Kebiasaan Kecil Ini Bisa Membuat Kamu Sehat Tanpa Ribet
Minggu 24-11-2024,14:00 WIB
Cara Menyiasati Waktu Tunggu yang Buang Energi
Minggu 24-11-2024,18:00 WIB
Alasan Kenapa Kamu Perlu Mandi setelah Kehujanan
Senin 25-11-2024,08:00 WIB
Beasiswa untuk Santri dari RMI PBNU
Terkini
Senin 25-11-2024,12:00 WIB
Alasan Kamu Harus Belajar Mandiri
Senin 25-11-2024,11:00 WIB
Penyebab Migrain Sering Menyerang pada Pagi Hari
Senin 25-11-2024,10:00 WIB
Cara Mengatasi Rasa Takut Saat Merintis Usaha
Senin 25-11-2024,09:30 WIB
Program Makan Siang Gratis Masih Proses Desain
Senin 25-11-2024,09:15 WIB