REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Hingga batas waktu yang ditetapkan. Sebanyak 2 desa di Rejang Lebong yakni desa Perbo Kecamatan Curup Utara dan Desa Lubuk Tunjung Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI) belum melengkapi pemberkasan dana desa (DD) tahap II.
Karena nya pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong memastikan anggaran DD pada dua desa tersebut hangus. Dan akan dikembalikan ke negara. Disampaikan Kepala Dinas PMD RL, Suradi Rifai, SP M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan Masyarakat Sosial Budaya dan Pemerintah Desa, Bobby H Santana, S.STP, jika sampai kemarin Rabu, 24 Agustus 2022, 2 desa tersebut belum melengkapi berkas persyaratan, akibat ada permasalahan yang terjadi sebelumnya. BACA JUGA:PTSL Ditarget 100 Persen, Saat Ini Baru 56 Persen BACA JUGA:Merangkak Naik, Harga Kopi Tembus Rp 25 Ribu/Kg Sehingga tidak memungkinkan kedua desa tersebut untuk melengkapi berkas persyaratan, seperti serapan anggaran tahap I minimal 50 persen, dan laporan output kegiatan lebih dari 35 persen. "Kemarin adalah hari terakhir pengajuan berkas DD tahap II. Namun masih ada 2 desa yang berkas persyaratannya belum lengkap. Untuk itu tidak dapat kami proses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga anggaran DD tahap II untuk desa tersebut harus dikembalikan ke negara," ujarnya. Dikatakan Boby, selain anggaran tahap II hangus dan dikembalikan ke negara. Anggaran DD pada tahun 2023 mendatang pada kedua desa tersebut juga akan dipangkas 30 persen. Hal itu sebagai sanksi keteledoran dan kurang disiplinnya desa yang bersangkutan dalam melengkapi pemberkasan yang sudah dijadwalkan. BACA JUGA:Pasca Dimutasi, Hartono Pasrah BACA JUGA:Lapor Kasus Judi, Polres Siapkan Hadiah "Sesuai dengan aturan yang ada. Anggaran kedua desa tersebut harus dikembalikan ke negara," ucapnya. Lebih lanjut dikatakan Boby, jika dirinya mengharapkan agar untuk pencairan DD/ADD kedepannya, usulan pemberkasan pencairan semua desa bisa dapat diajukan tepat pada waktunya. Terlepas dari adanya kegiatan Sertijab maupun hal-hal lainnya, berkas persyaratan untuk pencairan DD/ADD wajib disiapkan. "Untuk pencairan DD/ADD ini sendiri kan untuk kepentingan desa dan juga operasional desa. Jadi kedepannya kami berharap agar pencairan DD/ADD bisa dijalankan sesuai dengan waktu yang ditetapkan," singkatnya.DD 2 Desa Kembali ke Negara
Kamis 25-08-2022,13:36 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : NUNASA
Tags : #rejang lebong
#pmd rejang lebong
#dd tahap ii
#dana desa hangus
#dana desa
#2 desa belum melengkapi berkas
Kategori :
Terkait
Jumat 06-02-2026,18:51 WIB
Nasib 50 PPPK Tahap I dan II di Rejang Lebong Masih Menggantung, Pemkab Lakukan Ini
Jumat 06-02-2026,16:00 WIB
Maksimalkan PAD, Pemkab Rejang Lebong Siapkan Uji Petik Berkala
Jumat 06-02-2026,04:00 WIB
Pemkab Rejang Lebong Siapkan Sejumlah Event Unggulan untuk Genjot Wisata
Rabu 04-02-2026,21:02 WIB
Bupati Rejang Lebong Saat Berkunjung Ke Kemenristek Dikti RI Bahas SMA Unggul Garuda
Rabu 04-02-2026,20:05 WIB
Bulog Rejang Lebong Siapkan 1.429 Ton Beras Jelang Ramadhan
Terpopuler
Sabtu 07-02-2026,19:00 WIB
Ini Tips Memilih Tahu yang Benar
Sabtu 07-02-2026,20:35 WIB
Resep Pempek Tanpa Ikan Anti Gagal
Sabtu 07-02-2026,20:32 WIB
Segelas Es Teh Manis Bisa 200 Kalori? Ini Fakta yang Perlu Anda Tahu
Sabtu 07-02-2026,16:26 WIB
Oppo Pad 5 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasi dan Harganya
Sabtu 07-02-2026,18:00 WIB
Sering Diabaikan, Ini Aturan Penulisan Nama di Paspor yang Bisa Gagalkan Perjalanan
Terkini
Minggu 08-02-2026,13:00 WIB
Indonesia Hadapi Risiko Cuaca Ekstrem, BMKG Soroti Pergerakan Siklon Tropis
Minggu 08-02-2026,11:00 WIB
Menyimpan Makanan Sembarangan Bisa Berbahaya, Ini Solusi yang Disarankan Pakar
Minggu 08-02-2026,06:00 WIB
Viral di Media Sosial, Baking Soda untuk Skincare Justru Berbahaya Menurut Dermatolog
Minggu 08-02-2026,05:00 WIB
Sering Disalahartikan, Ini Perbedaan Purging dan Breakout pada Kulit Wajah
Sabtu 07-02-2026,20:35 WIB