LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak lebih kurang 352 tenaga kesehatan (Nakes) yang berstatus honorer di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lebong, tengah diupayakan untuk diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ini sebagai mana disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, H Kusrin SKM, meningat Kabupaten Lebong sendiri masinh sangat banyak mengalami kekurangan jumlah tenaga kesehatan, terutama untuk ditempatkan di setiap puskesmas dan juga RS. "Untuk idealnya kita (Lebong, red) membutuhkan 742 Nakes, yang ada saat ini kita hanya memiliki 390 Nakes dengan status ASN dan 211 dengan status honorer dan kontrak," kata Kusrin. Menurutnya, Dengan kondisi saat ini dimana Lebong masih sangat banyak mengalami kekurangan jumlah Nakes, dan tidak adanya penerimaan CPNS, sangat dimungkinkan menutupi jumlah kekurangan Nekes yang ada saat ini dengan mengangkat sejumlah honorer menjadi PPPK. BACA JUGA:Seleksi Pendaftaran Direksi Perumdam TBK Rejang Lebong, Dibuka 26 Agustus BACA JUGA:SMPN 1 Rejang Lebong, Laksanakan Pengajian Rutin Masih disampaikan Kusrin, sejalan dengan n adanya kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) tentang penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang. Selayaknya Honoren yang ada saat ini untuk diusulkan agar dapat diangkat menjadi PPPK. "Kita sudah menyampaikan berkas usulan Formasi PPPK khusus untuk nakes. Ada sebanyak 352 orang, namun hal itu juga kami masih menunggu apakah disetujui atau tidak," ungkapnya. Lebih jauh, kebijakan itu juga sebagai salah satu program transformasi kesehatan dibidang Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memastikan kecukupan tenaga kesehatan di wilayah tersebut terpenuhi. BACA JUGA:Prioritas Berangkat Haji BACA JUGA:Giliran Pejudi Togel Ditangkap, Mengaku Belajar Dari Youtube "Apabila nanti PPPK nakes direalisasikan, tentu akan sangat membantu tugas dari pegawai yang berstatus PNS terutama yang berada di puskesmas maupun rumah sakit," ucapnya. Sementara, ditanyai terkait kriteria Nakes yang menjadi persyaratan untuk mendaftar PPPK ? Kusrin mengaku, belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari Kemenpan RB. Namun dirinya juga menaruh harapan penuh agar honorer nakes yang telah mengabdi lama bisa menjadi syarat agar diangkat menjadi PPPK. "Kita terus meningkatkan kualitas honorer ini, jadi jika dari keseluruhan yang diterima hanya setengahnya maka tidak apa-apa, sisanya akan terus kita usulkan untuk menyusul jadi PPPK," singkatnya.Dinkes Usul Ratusan Honorer Jadi PPPK
Jumat 26-08-2022,13:00 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : NUNASA
Tags : #sumber daya manusia (sdm)
#pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk).
#lebong
#formasi pppk
#dinkes usul ratusan honorer jadi pppk
Kategori :
Terkait
Minggu 06-10-2024,10:00 WIB
Cara Cek Formasi PPPK 2024
Kamis 05-09-2024,02:00 WIB
Sejarah dan Keunikan Suku Rejang di Kabupaten Lebong
Selasa 03-09-2024,00:00 WIB
Perubahan Ekonomi di Lebong: Sejarah Pertambangan dan perkembangannya
Senin 02-09-2024,15:00 WIB
Tips Berkunjung Ke Danau Tes, Salah Satu Danau Terbesar Di Bengkulu
Senin 29-07-2024,20:49 WIB
Ada 6 Perusahaan Kantongi Izin Galian C
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,14:00 WIB
Shopee Affiliate vs Shopee Seller, Mana yang Lebih Cuan?
Minggu 16-02-2025,05:00 WIB
Resep Risoles Pisang Coklat
Minggu 16-02-2025,16:00 WIB
Bikin Ricuh saat Sidang dengan Hotman Paris, Sumpah Advokat Razman Arif Nasution Dibekukan
Minggu 16-02-2025,11:00 WIB
Arab Siapkan Strategi Hadapi Donald Trump soal Gaza
Minggu 16-02-2025,09:00 WIB
Jadwal Resmi Ramadhan 2025 Versi Muhammadiyah, Klik Disini!
Terkini
Senin 17-02-2025,03:00 WIB
Kirim Uang Lewat DANA, Dapatkan Voucher Untuk Bayar Tagihan!
Senin 17-02-2025,01:00 WIB
Mengapa Kita Sering Menunda Pekerjaan? Ternyata Ini Alasan Psikologinya!
Minggu 16-02-2025,23:00 WIB
Efek Sosial Media pada Kesehatan Mental, Apakah Kita Semakin Tidak Bahagia?
Minggu 16-02-2025,21:00 WIB
Jangan Diabaikan! Berikut Penyebab Mobil Diesel Boros BBM yang Harus Kamu Tahu
Minggu 16-02-2025,19:00 WIB