Sekda : Kuota PPPK 205 Orang

Jumat 30-09-2022,13:00 WIB
Reporter : NICHO ADE CHRISTIAN
Editor : NUNASA

REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM- Usulan formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong untuk tahun 2022 ini sudah ditetapkan.

Dimana dari 264 kuota yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) beberapa waktu lalu, hanya 205 kuota yang disediakan oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).

Sebagaimana dikatakan Sekda RL Yusran Fauzi ST, jika kuota untuk formasi PPPK yang disediakan pihak Menpan RB tersebut berdasarkan kemampuan anggaran yang dimiliki oleh masing-masing daerah.

"Beberapa waktu lalu saya sudah mengikuti rapat bersama BKPSDM RL untuk memenuhi undangan dari pihak Menpan RB. Dimana dari 264 kuota dari beberapa formasi yang kita usulkan, hanya 205 kuota yang diterima," ujar sekda.

Adapun beberapa formasi dari 205 kuota yang disediakan tersebut sambung sekda, yakni 144 untuk formasi guru, 60 untuk bagian kesehatan, dan 31 untuk bagian secara teknis. Dimana berdasarkan pertimbangan bersama, untuk tahun ini kuota tersebut tidak bisa ditambah lagi jumlahnya.

"Untuk kuota yang sudah disediakan, saat ini kita terima saja. Meskipun kebutuhan PPPK kita sebenarnya lebih banyak dari jumlah kebutuhan yang diinginkan. Khususnya untuk tenaga pendidik dan kesehatan," ucap sekda.

Meski demikian, masih dikatakan sekda. Meskipun jumlah kuota PPPK tersebut jumlahnya sudah ditetapkan. Untuk perealisasiannya dan pelaksanaannya belum bisa dipastikan. Karena masih ada rapat lanjutan dari Menpan RB yang akan dilaksanakan.

"Memang sejauh ini kuota PPPK di RL sudah ditetapkan jumlahnya. Namun saat ini kita tunggu saja keputusan lebih lanjut dari pihak Menpan RB berkenaan dengan pelaksanaan tes PPPK tersebut. Yang jelas saat ini kita sudah melakukan pendataan awal untuk para TKS?THL di RL," singkat sekda.

Kategori :