REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Rejang Lebong menyebut, ada 3 hak guna usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten RL.
Dikatakan Kepala ATR/BPN Kabupaten RL, Jamaluddin SH melalui Kasubag Tata Usaha, Ridha Noprananda, ketika HGU tersebut antara lain Sembada Nabrocom, Budi Putra Makmur dan Bumi Megah Sentosa. "Kami mencatat ada 3 HGU di Kabupaten RL ini yang semuanya perkebunan," katanya. Lanjut Ridha, masing-masing HGU mulai dari Sembada Nabrocom berlokasi di Kecamatan Bermani Ulu yang merupakan perkebunan teh. Kemudian Budi Putra Makmur berlokasi di Kecamatan Selupu Rejang yang merupakan perkebunan kopi. Lalu terakhir Bumi Megah Sentosa berlokasi di Kecamatan Kota Padang, Simpang Beliti Ilir yang merupakan perkebunan kakao. "3 HGU itu tersebar di 3 wilayah kecamatan dengan jenis perkebunan yang berbeda-beda," paparnya. Ridha juga menjelaskan, adapun masa berlaku HGU ini paling lama 35 tahun. Namun masa berlaku itu bisa diperpanjang maksimal 25 tahun. "Sehingga totalnya 60 tahun sudah termasuk dilakukan perpanjang masa berlaku," singkatnya.3 Perkebunan Kantongi Izin HGU
Selasa 11-10-2022,13:00 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : RICI DWI
Kategori :
Terkait
Senin 28-09-2026,03:00 WIB
Status Tanah Warisan, Apakah Kena Pajak ? Simak Penjelasan Lengkapnya
Minggu 23-08-2026,08:00 WIB
Ini Peran Penting Warkah Tanah dalam Sengketa Lahan
Jumat 21-08-2026,08:00 WIB
Pengaduan Pertanahan Kini Lebih Mudah, ATR/BPN Hadirkan Layanan Terintegrasi
Sabtu 08-08-2026,16:00 WIB
Ini Cara Pasang Patok Batas Tanah Menurut BPN
Senin 03-08-2026,18:17 WIB
ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah, Mulai 17 Agustus Ini
Terpopuler
Terkini
Senin 28-09-2026,05:00 WIB
Ini Proses Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak
Senin 28-09-2026,03:00 WIB
Status Tanah Warisan, Apakah Kena Pajak ? Simak Penjelasan Lengkapnya
Kamis 24-09-2026,19:00 WIB
Ini Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026
Kamis 24-09-2026,18:15 WIB
Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
Rabu 23-09-2026,18:18 WIB