REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Rejang Lebong menyebut, ada 3 hak guna usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten RL.
Dikatakan Kepala ATR/BPN Kabupaten RL, Jamaluddin SH melalui Kasubag Tata Usaha, Ridha Noprananda, ketika HGU tersebut antara lain Sembada Nabrocom, Budi Putra Makmur dan Bumi Megah Sentosa. "Kami mencatat ada 3 HGU di Kabupaten RL ini yang semuanya perkebunan," katanya. Lanjut Ridha, masing-masing HGU mulai dari Sembada Nabrocom berlokasi di Kecamatan Bermani Ulu yang merupakan perkebunan teh. Kemudian Budi Putra Makmur berlokasi di Kecamatan Selupu Rejang yang merupakan perkebunan kopi. Lalu terakhir Bumi Megah Sentosa berlokasi di Kecamatan Kota Padang, Simpang Beliti Ilir yang merupakan perkebunan kakao. "3 HGU itu tersebar di 3 wilayah kecamatan dengan jenis perkebunan yang berbeda-beda," paparnya. Ridha juga menjelaskan, adapun masa berlaku HGU ini paling lama 35 tahun. Namun masa berlaku itu bisa diperpanjang maksimal 25 tahun. "Sehingga totalnya 60 tahun sudah termasuk dilakukan perpanjang masa berlaku," singkatnya.3 Perkebunan Kantongi Izin HGU
Selasa 11-10-2022,13:00 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : RICI DWI
Kategori :
Terkait
Rabu 29-07-2026,16:00 WIB
Mau Urus Pajak Tanah Anda? Ini Perbedaan ATR/BPN, Bapenda dan KPP
Selasa 21-07-2026,16:00 WIB
Apakah Tanah Kamu Aman! Ini Fakta Lengkap soal Tanah Terlantar
Minggu 05-07-2026,13:00 WIB
Ini Prosedur Resmi Pengurusan Tanah Warisan di Kantor Pertanahan
Kamis 02-07-2026,19:09 WIB
Bulog Rejang Lebong Serap Maksimal Gabah Petani
Rabu 24-06-2026,19:24 WIB
Cerita Pensiunan PNS Urus Sertipikat Tanah Sendiri di ATR/BPN
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,17:44 WIB
Ini Sinopsis Film Perempuan Pembawa Sial
Rabu 29-07-2026,17:49 WIB
Ini Manfaat Kurma dan Keju untuk Tubuh Saat Berbuka Puasa
Kamis 30-07-2026,03:00 WIB
Tips Membuat Sertipikat Tanah Elektronik Secara Resmi di Kantor Pertanahan
Rabu 29-07-2026,18:09 WIB
Modus Fee Proyek yang Mengalir ke Fikri Thobari dalam Dakwaan JPU KPK RI
Kamis 30-07-2026,04:00 WIB
Wamen Ossy Buka Rapat Evaluasi Proyek LANDLAB, Kerja Sama Kementerian ATR/BPN Bersama JICA
Terkini
Kamis 30-07-2026,04:00 WIB
Wamen Ossy Buka Rapat Evaluasi Proyek LANDLAB, Kerja Sama Kementerian ATR/BPN Bersama JICA
Kamis 30-07-2026,03:00 WIB
Tips Membuat Sertipikat Tanah Elektronik Secara Resmi di Kantor Pertanahan
Rabu 29-07-2026,18:09 WIB
Modus Fee Proyek yang Mengalir ke Fikri Thobari dalam Dakwaan JPU KPK RI
Rabu 29-07-2026,17:49 WIB