KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, untuk memperluas lahan tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) yang berada di Kecamatan Seberang Musi Kepahiang hingga sampai dengan saat ini belum juga menemukan titik terang.
Sementara rencana tersebut telah disusun sejak akhir tahun 2021 lalu, melalui mbahasan APBD 2022. Dikatakan Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Dendi SSos bahwa hal tersebut dikarenakan sampai dengan saat ini, pihaknya belum menerima kelengkapan dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT), yang seharusnya disiapkan oleh OPD teknis terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepahiang. "Dalam hal proses pembebasan lahan atau pembelian lahan untuk perluasan TPA yang berlokasi Desa Temdak Kecamatan Seberang Musi (SM) itu dilakukan setelah OPD teknis, Kami (Bagian Pemerintahan, red) hanya bertindak selaku juru bayar, ketika dokumen lengkap pembayaran atau pembelian lahan akan dilakukan," ucap Dendi. BACA JUGA:KPU Kepahiang Verfak 1.071 Keanggotaan Parpol BACA JUGA:Hari Ini, Tim Wasev Cek Lokasi TMMD Reg ke 115 Kodim 0409/RL Sambung Dendi, dalam pembelihan lahan untuk pemerintah juga harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan sebagaimana yang diatur dalam PP nomor 19 tahun 2021 tentang pengadaan lahan dan peraturan menteri agraria tata ruang/BPN nomor 19 tahun 2021. "4 tahapan yang akan dilakukan OPD teknis menjelang proses pembayaran atau pembebasan lahan dilakukan. Pertama perencanaan, selanjutnya persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil. Ketika tahapan tersebut sudah dilakukan dan seluruhnya sudah lengkap, selanjutnya disampaikan kepada kami, untuk proses pembayaran dilakukan," jelasnya. Yang mana semua tahapan itu, tambah Kabag, masih berproses di OPD teknis dalam hal ini DLH. "Kita tunggu saja dokumen lengkap. Ketika sejumlah tahapan sudah dilaksanakan dan dokumen lengkap, pembayaran dipastikan akan dilaksanakan," demikian Dendi.Perluasan Lahan TPAS Tunggu DPPT
Jumat 21-10-2022,07:00 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #tempat pembuangan akhir sampah (tpas)
#pemerintah kabupaten (pemkab) kepahiang
#dinas lingkungan hidup (dlh) kepahiang
#desa temdak kecamatan seberang musi (sm)
Kategori :
Terkait
Kamis 16-02-2023,00:00 WIB
Penyertaan Modal untuk BaBe, Bupati Yakin Dapat Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Minggu 05-02-2023,01:00 WIB
DLH Pangkas Pohon Sekitar Perkantoran
Minggu 22-01-2023,00:00 WIB
Daftar E-Katalog Lokal, Pemkab Sediakan Ini..
Kamis 22-12-2022,15:06 WIB
Soal Izin RSUD RL, Akhirnya Kewajiban Pemkab RL Tuntas
Selasa 06-12-2022,13:00 WIB
Realisasi PAD Baru 70,66 Persen, Dari Target Rp 38,3 M
Terpopuler
Rabu 08-01-2025,22:00 WIB
Inilah Alasan Mengapa Generasi Sandwich Butuh Ruang Tersendiri
Kamis 09-01-2025,10:15 WIB
Belum Cair, Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN Dipertanyakan
Kamis 09-01-2025,08:00 WIB
Ini Dia Alasan Mengapa Libido Anda Bisa Meningkat Usai Berolahraga
Kamis 09-01-2025,09:30 WIB
Soal UN 2026, Komisi X DPR Minta UN jadi Motivasi Siswa
Kamis 09-01-2025,05:00 WIB
Inilah Keunggulan Motor Matic dengan Tangki Bensin Lebih Besar
Terkini
Kamis 09-01-2025,20:00 WIB
Jangan Dilanjutkan! Ini Pengaruh Tidur Lambat Terhadap Prestasi Akademik Kamu
Kamis 09-01-2025,19:00 WIB
Orang Tua Wajib Tahu! Ini Strategi Efektif Meningkatkan Sistem Imun Anak Secara Alami
Kamis 09-01-2025,18:00 WIB
Resep Saus Sambal Thailand Homemade
Kamis 09-01-2025,17:00 WIB
Waspada! Virus HMPV Terdeteksi di Indonesia, Bagaimana Gejalanya?
Kamis 09-01-2025,16:00 WIB