KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang, kembali turun melaksanakan verifikasi faktual (Verfak), terhadap 4 Partai Politik (Parpol) calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024.
4 Parpol tersebut yakni PSI, Ummat, PKN dan Garuda. Dengan jumlah keanggotaan yang harus difaktualkan sebanyak 660 orang. Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat SSos mengatakan, Verfak yang dilakukan pihaknya merupakan Verfak hasil perbaikan terhadap 4 Parpol calon peserta Pemilu di Kabupaten Kepahiang. Hasilnya nanti akan menentukan apakah ke 4 parpol tersebut bisa menjadi peserta Pemilu atau tidak pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Yang mana sesuai dengan syarat ketentuan, Parpol wajib untuk memenuhi syarat minimal dukungan 153 dukungan keanggotaan. "Sekarang Verfak sudah berjalan dan hasilnya belum kita ketahui. Karena sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, Verfak akan berlangsung hingga 7 Desember mendatang dan hasilnya akan disampaikan ke KPU RI, lantaran kita hanya menetapkan MS dan BMS saja," kata Mirzan. BACA JUGA:Akhiri Sengketa Tabat, Titik Koordinat 6 Desa dan Kelurahan Ditetapkan BACA JUGA:Windra Gantikan Dayat Jabat Ketua Nasdem Dalam proses Verfak yang dilakukan pihaknya tetap meminta kepada 4 Parpol di Kabupaten Kepahiang supaya memastikan keanggotaan Parpolnya berada di rumah ketika dikunjungi jajaran KPU Kepahiang. Jangan sampai ketika jajaran KPU Kepahiang mengunjungi rumah anggota Parpol yang masuk dalam keanggotaan orangnya tidak berada di tempat, karena akan menyusahkan Parpol itu sendiri. Verfak masih seperti dulu, ketika orangnya tidak berada di rumah, maka dikumpulkan di sekretariat masing - masing. "Hari ini (kemarin, red) kita bentuk 2 tim untuk melakukan Verfak dengan mendatangi seluruh rumah yang masuk dalam keanggotaan Parpol," demikian Mirzan.4 Parpol Kembali Diverfak
Selasa 29-11-2022,11:38 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #ummat
#psi
#pkn dan garuda
#ketua kpu kepahiang mirzan pranoto hidayat ssos
#jajaran kpu kepahiang
#calon peserta pemilu di kabupaten kepahiang.
Kategori :
Terkait
Kamis 16-02-2023,00:00 WIB
Verfak Dukungan Balon DPD RI Terhenti Sementara, Begini Penjelasan KPU
Selasa 29-11-2022,11:38 WIB
4 Parpol Kembali Diverfak
Terpopuler
Selasa 07-01-2025,18:00 WIB
Alasan Kamu Harus Berhenti Pura-Pura Kuat
Selasa 07-01-2025,08:35 WIB
Beredar Kabar 2 Provinsi Baru Pecahan Sumatera Selatan Bakal Terbentuk, Ini Kabupaten dan Kota yang Bergabung!
Selasa 07-01-2025,08:20 WIB
7 Daerah di Sumatera Selatan Bakal Bentuk Provinsi Baru Bernama Ogan Komering Enim, Ini Daftarnya!
Selasa 07-01-2025,14:00 WIB
Soal Virus HMPV Sudah Masuk Indonesia, Ini Penjelasan Kemenkes RI
Selasa 07-01-2025,17:00 WIB
Strategi Cerdas untuk Mengelola Email dan Komunikasi Kantor
Terkini
Rabu 08-01-2025,03:00 WIB
Token vs Koin Kripto, Mana yang Lebih Menguntungkan?
Rabu 08-01-2025,01:00 WIB
Mengintip Perjalanan MyShell Sepanjang Tahun 2024
Selasa 07-01-2025,23:00 WIB
Tips Gak Gampang Ilfeel Saat Kencan Pertama
Selasa 07-01-2025,22:00 WIB
Tipe Teman yang Perlu Kamu Hindari dalam Persahabatan
Selasa 07-01-2025,21:00 WIB