LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 42 jiwa warga di wilayah Kecamatan Lebong Utara (LU) mengalami masalah gangguan kejiwaan.
Jumlah ini berdasarkan data Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Muara Aman yang tersebar di setiap desa di wilayah tersebut.
Kepala Puskesmas Siti Hastuti Amd Keb SKM melalui Kepala Tata Usaha (TU) Asman SKM mengatakan 42 jiwa mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ tersebut meliputi 30 jiwa laki-laki dan 12 jiwa perempuan.
Dari semua pasien dipastikan tidak ada yang dalam kondisi dipasung oleh pihak keluarga.
BACA JUGA:Sstt!! Oknum Pejabat Ini Pukul Nenek-nenek Berusia 62 Tahun
BACA JUGA:Ternyata 70 Persen Jalan Rusak di Lebong Milik Pemprov Bengkulu
"Ya, pasien ODGJ yang kita tangani ada sebanyak 42 jiwa, namun mereka (pasien, red) yang ditangani tidak ada yang dipasung," kata Asman.
Menurutnya saat ini seluruh pasien masih rutin menjalani perawatan hingga pemberian obat-obatan dari puskesmas.
Bahkan untuk persediaan stok obat pasien ODGJ di puskesmas masih sangat aman.
"Semua pasien masih rutin menjalani pengobatan, bahkan beberapa pasien sudah banyak kondisinya mulai membaik," ujar Asman.
Dia menambahkan, bahwa penyembuhan pasien ODGJ sendiri tidak hanya bisa dilakukan oleh pihak kesehatan saja, melainkan diperlukan adanya kerjasama seluruh stake holder, salah satunya peran serta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:3 Perwira Polres Lebong Dimutasi, Ini Nama-namanya
BACA JUGA:Warga Korban Bencana Alam Terima Bansos
Terlebih peran serta pihak keluarga juga dinilai sangat penting terhadap kesembuhan para pasien ODGJ tersebut.
"Kami berharap semua pihak dapat bekerjasama untuk penyembuhan para pasien ODGJ, karena memang penyembuhan para pasien tidak bisa hanya dilakukan oleh petugas kesehatan saja," singkatnya.