NASIONAL, CURUPEKSPRESS.COM - Mobil yang kerap di pamerkan Mario Dandy Satrio selaku anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kemenkeu tersebut ramai menjadi sorotan publik.
Pasalnya mobil mewah tersebut menunggak pajak dan ketahuan menggunakan plat nomor bodong 'B 120 DEN'.
Mario diketahui menggunakan mobil tersebut saat melakukan penganiayaan terhadap David yang merupakan anak dari pengurus GP Anshor.
Disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi bahwa plat asli dari mobil mewah tersebut adalah 'B 2571 PBP'.
BACA JUGA:Ini Sinopsis Film Saranjana: Kota Ghaib, Penampakan Kota Maju yang Tak Kasat Mata
Di lihat dari laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahwa plat nomor tersebut terdaftar atas model Jeep Wrangler 3.6 AT dengan kapasitas 3.604 yang menggunakan bahan bakar mesin.
Mobil yang mempunyai nilai tinggi seharga Rp 318 juta itu memiliki pajak hingga Rp 6.989.600 yang belum termasuk oleh denda.
Mario Dandy Satrio saat ini sudah ditahan dengan kasus penganiayaan terhadap salah satu pelajar yang merupakan anak dari pengurus GP Ansor di Jakarta Selatan.
Mario ditetapkan sebagai tersangka dan korbannya David masih dalam dalam masa perawatan.
BACA JUGA:Pasca Putus Dengan Thariq, Fuji Tak Nyaman Kerap Dijodoh-jodohkan Netizen Dengan El Rumi
BACA JUGA:Kental Dengan Kisah Mistis, Tembok Penuh Darah Benteng Marlborough di Bengkulu
"Tersangka MSD sudah di tahan," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dilansir dari oto.detik.com pada (23/03/23).