LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Lagi-lagi kasus asusila yang korbannya dibawah umur terjadi di kabupaten Lebong.
Ini setelah sebut saja Mawar (14) bukan nama sebenarnya - di cabuli oleh seorang lelaki paru baya RA (51) warga kecamatan Lebong Utara.
Atas perbuatannya itu Ra akhirnya berhasil diamankan, aparat kepolisian Polres Lebong pada Jumat (10/3) kemarin.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.IK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Alexander saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
BACA JUGA: PSC Layani 84 Kali Pertolongan Gawat Darurat
BACA JUGA:Magister Kenotariatan UNIB Gelar Kuliah Umum, Ini Temanya..
Dimana saat ini pelaku sudah berada di sel tahanan Mapolres Lebong guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Korban masih berumur 14 tahun. Dugaan pencabulan dilakukan pelaku di salah satu gudang kerja di wilayah Kecamatan Lebong Utara," kata kasat.
Lebih lanjut kata kasat, tidak terima atas perbuatan pelaku itu, pihak keluarga korban langsung melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Lebong, pada Sabtu (4/3). Dan berbekal laporan itu anggota langsung melakukan penyelidikan keberadaan Ra.
"Pada Jum’at pagi sekitar pukul 10.00 WIB, Ra berhasil kita amankan, pada saat itu pelaku sedang berkumpul dengan keluarganya," singkat kasat.