KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang mencatat ada 146 Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dari 634 orang yang termasuk penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Kepahiang.
Yakni 11 orang penyandang disabilitas autis, dan 135 orang penyandang disabilitas mental atau biasa dikatakan ODGJ.
Kepala Dinsos Kepahiang Helmi Johan MPd melalui Kabid Rehsos Razikin SP didampingi JFT Peksos Ahli Muda, Abdul Pajri SH mengatakan, data yang terhimpun dengan pihaknya tersebut adalah data rekapan yang dimiliki pihak Dinsos hingga saat ini.
Sehingga memang data yang ada tersebut valid dan bisa dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:Proyek Jalan Dua Jalur Diusulkan 2024
BACA JUGA:Kendaraan Sudah Dapat Melintasi, Waspada Jalan Licin
“Untuk penyandang disabilitas di Kabupaten Kepahiang, itu total semuanya ada 634 orang. Dimana memang ada 146 orang penyandang disabilitas mental, autis, atau bisa dikatakan ODGJ yang perlu penanganan khusus,” ujarnya.
Dikatakan Abdul, dilihat dari data penyandang disabilitas mental yang terhimpun dengan pihkanya.
Kecamatan Kepahiang adalah kecamatan yang paling banyak terdapat penyandang disabilitas autis dan mental.
Yakni 3 penyandang disabilitas autis, dan 33 orang penyandang disabilitas mental. Sehingga total semuanya sebanyak 36 orang.
BACA JUGA:Antrian Kendaraan Hingga Desa Taba Padang
BACA JUGA:Longsor Jalan Curup Lubuklinggau Lumpuh, Ini Lokasinya
“Sejauh ini kita ketahui Kecamatan Kepahiang adalah kecamatan yang paling banyak dihuni oleh ODGJ. Sehingga memang kecamatan Kepahiang memerlukan pengawasan khusus dan lebih ketat dibanding kecamatan lainnya. Tapi bukan berarti kecamatan lain tidak ada pengawasannya,” sampainya.
Namun dikatakan Abdul Fajri, jika penyandang disabilitas mental dan autis juga statusnya tetap sama dengan penyandang disabilitas lainnya.
Dimana penyandang disabilitas mental dan autis tetap akan diusulkan untuk mendapatkan bantuan usaha dari Pemerintah Pusat.