Wacana Pengelolaan Eks PNPM jadi BUMDesma Belum Jelas, Simak Disini..

Sabtu 27-05-2023,09:04 WIB
Reporter : NICKO
Editor : VIVI HY

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM – Wacana pengelolaan eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang akan bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) di Kepahiang, sampai saat ini belum ada kejelasan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan SH melalui Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelembagaan Masyarakat dan Desa Frand Avico Jangjaya SH mengatakan, belum terwujudnya eks PNPM menjadi BUMDesma di Kepahiang ini disebabkan berbagai kendala.

Salah satu kendala yang ditemui DPMD Kabupaten Kepahiang ini, terkait review yang sebelumnya dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang terhadap 8 UPK se-Kabupaten Kepahiang tidak tuntas 100 persen.

“Sejauh ini memang untuk transformasi pengelolaan keuangan Eks PNPM ke BUMDesma memang belum terwujud. Karena review yang sebelumnya dilakukan Ipda Kepahiang ternyata tidak selesai, sehingga tidak diketahui mana saja Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang produktif atau yang tidak produktif,” ucapnya.

BACA JUGA:

Dikatakannya, pihak PMD sudah menerima surat dari Ipda Kepahiang terkait belum selesainya audit. Dengan alasan laporan penghitungan keselurahan beserta data penerima manfaat yang disusun UPK tidak lengkap.

Selain itu, terkendalanya keterbatasan waktu, anggaran dan SDM juga menjadi alasan lainnya.

“Untuk surat pemberitahuan hasil rinci audit sudah kita terima. Memang hasilnya masih banyak yang perlu diwujudkan,” sampainya.

Dengan alasan itu dikatakan Vico, untuk kejelasan lebih lanjut pihaknya masih menunggu surat dari pihak Provinsi Bengkulu. Hal itu dikarenakan, audit Ipda Kepahiang tidak tuntas, sehingga untuk melakukan transformasi eks PNPM menjadi BUMDesma masih menunggu petunjuk dari pihak Provinsi Bengkulu.

“Sudah kita layangkan surat ke Provinsi, jadi tinggal menunggu balasannya. Dari balasan itulah nanti akan dilakukan langkah lanjutan yang untuk pembentukan BUMDesma,” terang Vico.

Transformasi pengelolaan keuangan Eks PNPM menjadi BUMDesma ini dilakukan DPMD Kabupaten Kepahiang dalam menindaklanjuti PP Nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDes. 

BACA JUGA:

Kategori :