REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong baru saja menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu tahun 2024 sebanyak 208.394 orang.
Dimana dari 15 Kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, diketahui Kecamatan Selupu Rejang merupakan paling banyak jumlah DPT dengan 26.912 pemilih.
Adapun DPT Kecamatan lain, diantaranya Kecamatan Curup Utara sebanyak 13.994 pemilih, Kecamatan Bermani Ulu Raya sebanyak 9.254 pemilih, Kecamatan Bermani Ulu sebanyak 10.272 pemilih, Kecamatan Curup Selatan sebanyak 17.046 pemilih, Kecamatan Curup sebanyak 20.356 pemilih, Kecamatan Curup Timur sebanyak 19.201 pemilih. Kemudian Kecamatan Curup Tengah sebanyak 25.266 pemilih, Kecamatan Binduriang sebanyak 7.212 pemilih, Kecamatan Padang Ulak Tanding sebanyak 15.112 pemilih, Kecamatan Sindang Beliti Ilir sebanyak 7.142 pemilih, Kecamatan Kota Padang sebanyak 9.362 pemilih. Selanjutnya, Kecamatan Sindang Beliti Ulu sebanyak 9.113 pemilih, Kecamatan Sindang Dataran sebanyak 8.009 pemilih dan Kecamatan Sindang Kelingi sebanyak 10.143 pemilih.
BACA JUGA:
Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, Drs Restu S Wibowo mengatakan 208.394 pemilih sudah ditetapkan dalam DPT.
Rinciannya 105.311 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 103.083 pemilih berjenis kelamin perempuan.
"Untuk jumlah DPT terbanyak berada di Kecamatan Selupu Rejang dengan 26.912 pemilih dan DPT paling sedikit berada di Kecamatan SBI dengan jumlah pemilih 7.142 orang," sampainya.
BACA JUGA:
Menurut Restu, DPT memang telah ditetapkan namun tentu masih ada warga yang belum termasuk namun sudah memenuhi syarat.
Maka hal tersebut, mereka akan masuk ke DPT tambahan.
"Dalam prosesnya, kami mendapati ada 4.864 orang yang belum memiliki KTP-el padahal sudah memenuhi syarat. Makanya kami berharap ini dapat diselesaikan, dan pada batas waktunya nanti mereka dapat menggunakan hak pilihnya," katanya.
BACA JUGA: