KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Unit Tipidkor Kepolisian Resor (Polres) Kepahiang beberapa waktu lalu, menimbulkan sejumlah fakta menarik.
Pasalnya selain mengamankan barang bukti ratusan juta, Polres Kepahiang juga mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam OTT tersebut.
Berikut sejumlah fakta menarik yang telah dirangkum oleh curupekspress.disway.id, diantaranya :
1. OTT Melibatkan ASN dan Bacaleg dari Partai Besar
TIDAK hanya mengamankan barang bukti ratusan juta, ternyata dalam OTT tersebut Polisi turut mengamankan KR seorang ASN di ruang lingkup Pemkab Kepahiang yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang.
Selain itu, Polisi juga mengamankan FR seorang bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD dari Partai Besar.
Selain itu, FR juga mengaku jika dirinya merupakan staf ahli dari salah satu Anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Bengkulu.
BACA JUGA:
- LENGKAP.. Ini Penjelasan Proyek BBWSS yang Diperankan TSK OTT
- Warga Cari Tahu Sendiri Identitas Mobil Mewah TSK OTT
2. 6 Kades di Kepahiang Wajib Lapor
DALAM kasus OTT yang berhasil diungkap oleh Polres Kepahiang itu, 6 Kades di Kabupaten Kepahiang juga dikenakan wajib lapor.
6 Kades tersebut diantaranya Feri Marzoni yang merupakan Kades Tanjung Alam, Kades Bogor Baru yakni Adi Gustian, Kades Kampung Bogor Subandi, Kades Suro Lembak yakni Amrullah, Kades Pagar Gunung yakni Hendri dan Kades Air Hitam yakni Rasdan Effendi.
Hanya saja dari 6 Kades tersebut, 1 Kades yakni Kades Air Hitam menyangkal bahwa dirinya terlibat pada kasus OTT tersebut Kepada CE dikatakan Rasdan, pada saat OTT dirinya tidak berada di lokasi.
Dan sedang menghadiri rapat keluarga, yang akan melaksanakan acara khitanan anaknya.