Cium Indikasi Pungli di Rejang Lebong, Begini Cara Melaporkannya. Identitas Dirahasiakan!

Senin 31-07-2023,05:00 WIB
Reporter : HABIBI
Editor : VIVI HY

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Tim Satgas Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Rejang Lebong, meminta kepada masyarakat untuk dapat melapor jika menemukan adanya dugaan pungli.

Ini sebagaimana disampaikan Ketua Satgas UPP Kabupaten Rejang Lebong, Kompol Yusiady.

"Jika ada Pungli, laporkan segera," ujarnya kepada wartawan.

Menurut Yusiady yang juga menjabat Wakapolres Rejang Lebong ini, pihaknya meminta agar masyarakat dapat proaktif untuk melapor jika ada indikasi dugaan pungli baik di sekolah, instansi pemerintah dan sebagainya. 

Karena laporan itu, menjadi dasar pihaknya untuk menindaklanjutinya. Dimana masyarakat yang ingin melaporkan adanya dugaan pungli bisa melaporkannya di website dengan alamat saberpungli.rejanglebongkab.go.id.

BACA JUGA:

"Kami juga minta masyarakat juga dapat memberikan laporan secara resmi, baik dengan ke kantor langsung maupun melalui website jika menemukan adanya indikasi dugaan Pungli di Rejang Lebong," sampainya.

Sementara itu, untuk dugaan Pungli yang dilakukan di salah satu SMPN Rejang Lebong kata Yusiady hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan baik melalui website maupun yang datang ke kantor.

Meskipun demikian, pihaknya juga sudah mendapat informasi akan hal itu dan tengah melakukan monitoring.

"Kita juga akan menelusuri sejauh mana dugaan Pungli yang dimaksud, dan mekanisme pungutan yang bagaimana. Namun jika nanti ada indikasi pidana di dalamnya, tentu akan kita proses dan akan melibatkan pihak-pihak terkait lainnya," tandasnya.

BACA JUGA:

Kategori :