Sumbangan Bukan Pungli Asal Libatkan Komite , Rezza: Kasus SMPN 2 RL Miskomunikasi

Sumbangan Bukan Pungli Asal Libatkan Komite , Rezza: Kasus SMPN 2 RL Miskomunikasi

Rezza Pakhlevi SH MM--

PENDIDIKAN, CURUPEKSPRESS.COM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Rejang Lebong Rezza Pakhlevi SH MM mengatakan dalam kasus sumbangan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Rejang Lebong, bukan merupakan praktik pungutan liar (pungli).

Karena keputusan dipungutnya sumbangan tersebut sudah menjadi kesepakatan bagi wali murid dalam rapat komite. Hanya saja dalam kegiatan tersebut adanya sedikit miskomunikasi antara pihak sekolah, wali murid dan komite sekolah.

"Dana sumbangan tersebut sudah menjadi kesepakatan dari hasil rapat dari wali murid yang mana menyetujui melakukan sumbangan sebesar Rp 1,4 juta untuk pembelian seragam sekolah, akan tetapi karena banyaknya wali murid yang menghadiri kegiatan rapat tersebut.

Sehingga membuat adanya miskomunikasi antara pihak sekolah, wali murid, dan komite mengenai apa saja yang digratiskan dan apa yang tidak digratiskan," ujar Rezza.

Dikatakan Rezza bahwa pihaknya tidak melarang masing - masing sekolah untuk meminta sumbangan kepada wali siswa.

Hanya saja semuanya diserahkan kepada komite sekolah yang merupakan mitra sekolah yang berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arah, dan dukungan tenaga, sarana serta prasarana juga pengawasan sekolah.

"Pihak sekolah silahkan undang pengurus komite sekolah untuk melaksanakan rapat dalam mengawali tahun ajaran baru ini, apa yang ingin mereka lakukan untuk kemajuan sekolah. Jika ingin melaksanakan pembelian seragam sekolah, akan diserahkan langsung dengan komite sekolah untuk mengelolanya, serta tidak memberatkan masing masing siswa," jelas Rezza.

Lebih jauh Rezza mengatakan bahwasanya untuk seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong agar melaksanakan semua kegiatan, penganggaran, perencanaan dan pelanggaran administrasi sekolah sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:

"Jikalau memang kegiatan tersebut merupakan kegiatan komite sekolah, maka serahkan seluruhnya kepada pihak komite sekolah untuk melaksanakannya, jika ada siswa yang tidak mau juga jangan dipaksakan," terang Rezza.

Sementara itu, Rezza kembali mengingatkan pihak sekolah untuk bisa meminimalisir resiko adanya terjadinya permasalahan, jikapun adanya suatu ketidakpuasan terhadap keputusan, agar segera diluruskan dan diselesaikan secara internal. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan apalagi terjadinya pelanggaran.

"Jika sekolah ada permasalahan silahkan diselesaikan, dan kepada orang tua wali siswa merasa ada yang tidak sesuai maka silahkan sampaikan kepada pihak sekolah agar segera diperbaiki. Jika pun pihak sekolah tidak bisa memperbaiki silahkan laporkan kepada kami dan akan kami terima dengan senang hati, jangan sedikit - sedikit di viral kan karena itu bukanlah solusi yang tepat, dan kembali lagi saya ingatkan agar pihak sekolah melaksanakan pungutan dana kepada siswa tanpa adanya kesepakatan wali murid, karena hal tersebut merupakan pungutan liar, dan jika pun adanya terjadi pungli maka kami akan memberikan sanksi administrasi kepada oknum tersebut, kepada masyarakat dan juga pihak media agar bisa membantu kami mengawasi," pungkas Rezza. 

BACA JUGA:

Sumber: