REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kasus penganiayaan yang menimpa Zaharman (58), guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong saat ini telah disoroti oleh berbagai pihak.
Salah Satunya Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Rejang Lebong.
Ketua Pemuda Muhammadiyah, Burhan Fajri mengatakan bahwa pihaknya mengutuk keras tindakan penganiayaan terhadap guru.
"Apapun namanya tindakan kekerasan tidak dibenarkan oleh negara kita yang menjunjung tinggi hukum. Apalagi perlakuan itu didapati adalah profesi pendidik/ Guru," ujarnya.
Menurut Burhan juga, jika terjadi persoalan yang mendasar antara guru dan siswa tentunya ranah peraturan sekolah merupakan hal yg telah disepakati oleh antar sekolah dan orang tua wali murid yang menjadi rujukannya.
"Untuk itu kami selaku Pemuda Muhammadiyah Rejang Lebong sangat mengutuk aksi yg membuat korban terpaksa dirawat di rumag sakit," sampainya.
BACA JUGA:
- Tegur Siswa Merokok, Guru SMA di Rejang Lebong Dianiaya
- Sempat Dikira Kuntilanak, Ternyata Warga RL Ini Jadi Korban Penganiayaan, Begini Kronologisnya
Di sisi lain, kata Burhan pihaknya mendukung penuh kinerja kepolisian untuk menuntaskan persoalan yang telah mencoreng wajah Rejang Lebong terhadap kasus ini.
"Kami juga meminta agar dapat diberikan rasa aman kepada pendidik atau guru dalam melaksanakan pekerjaannya di seluruh Kabupaten Rejang Lebong. Sebab ukuran kemajuan dalam suatu masyarakat adalah dari pilar pendidikan," katanya.
Sementara itu, Burhan menambahkan bahwa pihaknya meminta kepada PGRI Rejang Lebong untuk mengawal kasus sampai tuntas.
"Hal ini agar dapat menjadi pelajaran dan tidak terulang lagi di kemudian hari," tandasnya.
Sekedar mengulas, Zaharman (58) guru olahraga Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 7 Rejang Lebong menjadi korban penganiayaan pada Selasa 1 Agustus 2023.
Pelakunya, AR (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang yang juga merupakan wali murid salah satu siswa SMAN 7.
Usut punya usut, dugaan penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku, lantaran tidak terima anaknya ditegur karena merokok di lingkungan sekolah.
Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT), Iptu Hengky Noprianto SH MH membenarkan kejadian tersebut. Bahkan pasca kejadian itu, pihaknya langsung olah TKP dan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.