NASIONAL, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah memastikan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Formasinya ada 28.903 untuk CPNS dari total kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 572.496 formasi.
Rencananya, pendaftaran CPNS mulai dibuka pada September bulan depan. Dimana selain CPNS, pendaftaran juga dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Namun sebelum kamu mendaftar pada perekrutan bulan depan, ada hal yang juga harus kamu ketahui yakni kisi-kisi soal yang bakal ada dalam seleksi, termasuk rincian gaji yang akan kamu dapat jika nanti lulus menjadi PNS.
BACA JUGA:
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka September, Cek Syaratnya Di Sini
CATAT! Bulan Depan Seleksi Penerimaan PPPK Dibuka Lagi
Untuk Kemenpan-RB telah menerima naskah soal baik untuk seleksi CPNS maupun PPPK. Dimana dalam seleksi tahun 2023, naskah meliputi seleksi kompetensi manajerial, sosial kultural dan wawancara bagi PPPK serta seleksi kompetensi dasar bagi CPNS.
173 penulis dari 35 perguruan tinggi dan lembaga terlibat dalam penyusunan naskah ini. Dipastikan, jika dalam perekrutan Pansel sudah menyiapkan tim terbaik dan tahapan yang ketat.
Penyusunannya hingga telaah bahasa menggunakan sistem pengamanan teknologi yang ketat yang digawangi oleh BSSN. Selain itu, pengawasannya juga dilakukan Kemenpan-RB, BKN, BRIN dan BPKP. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dan kebocoran soal.
Setelah kamu tahu kisi-kisi soal dan kamu bisa mempelajari, selanjutnya kami memberikan sedikit informasi mengenai berapa besar gaji PNS. Dimana jika PNS saja sebenarnya gajinya tidak begitu besar, namun PNS adanya tunjangan dan penghasilan lainnya.
Bahkan besaran gaji PNS ini, tergantung beberapa faktor diantaranya golongan, jabatan, masa kerja, hingga kinerja. Selain itu, PNS juga mendapatkan dana pensiun yang diperoleh setiap bulannya.
BACA JUGA:
Begini Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023