Zaman Nabi, Nabi Usir Pelaku LGBT dari Madinah

Sabtu 26-08-2023,11:30 WIB
Reporter : ARI M RIDWAN
Editor : Vivi HT

NASIONAL, CURUPEKSPRESS.COM - Lesbian Gay Biseks dan Transgender (LGBT) adalah sebuah penyimpangan yang mana pelakunya akan mendapatkan ganjaran dosa besar dalam Islam.

Ustadz Khalid Basalamah angkat bicara terkait hubungan sesama jenis, baik homoseksual, lesbian alias LGBT.

Dalam tausiyahnya di channel youtube @Lampu Islam Ustadz Khalid menjelaskan tentang LGBT.

LGBT dalam hukum syar'i ini adalah penyakit, penyakit yang harus diobati. Dalam sebuah hadist Bukhori, pernah ada seorang banci (waria) yang masuk ke Madinah entah dari mana asalnya.

Dia duduk diantaranya para sahabat laki-laki, dan ternyata ia suka terhadap salah satu sahabat laki-laki disitu.

Singkat cerita ketika banci itu sedang ngobrol dengan para sahabat dengan suaranya yang dibuat-buat seperti perempuan, Nabi Muhammad lewat.

"Langsung statement Nabi apa? Keluarkan orang ini dari Madinah. Usir dia sampai dia sembuh dari sakitnya. Tidak boleh pelaku LGBT tinggal di tengah-tengah umat Islam," jelas Ustadz.

 

BACA JUGA:

Ustadz Khalid menerangkan, Allah telah menghukum kaum Luth homoseksual dengan membalikkan negeri mereka.

Ingat hukuman orang yang homoseksual dan lesbian sangat berat. 

"Kalau zina laki-laki dan perempuan melakukan hubungan badan sebelum nikah hukumannya dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun," tambahnya. 

Dibandingkan hukuman orang zina sebelum menikah. Menurut Ustadz Khalid Basalamah hukuman orang yang berbuat LGBT lebih parah dari itu. 

Ustaz Khalid Basalamah pun berpesan, ketika menemui orang yang memiliki kelainan seksual untuk dinasehati dan segera diobati. 

 

Kategori :