KUA-PPAS Perubahan Mulai Dibahas Bersama OPD

Rabu 30-08-2023,20:33 WIB
Reporter : NIKE OKTARINA
Editor : redaksi

 

 

 

CURUPEKSPRESS.COM - Saat ini DPRD Rejang Lebong telah memulai pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2020. Terlihat jika saat ini masing - masing komisi telah terlihat melakukan pembahasan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rejang Lebong.

"Masing - masing memang sudah membahas, dan akan berproses hingga beberapa hari ke depan, sesuai dengan kebutuhan pembahasan," sampai Ketua DPRD RL Mahdi Husen SH, kemarin di Rejang Lebong.

BACA JUGA: Rejang Lebong Matangkan Penyambutan Roadshow Bus KPK RI 

Dikatakannya, jika komisi II melakukan pembahasan bersama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Sekretariat DPRD Rejang Lebong, Bagian Umum Setda Kab Rejang Lebong, Bagian Administrasi Perencanaan dan Keuangan. Serta untuk komisi III sendiri melakukan pembahasan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPBD) dan Dinas PUPRPKP Rejang Lebong.

 

"Rata - rata mereka yang OP nya mengalami perubahan anggaran," terangnya.

 BACA JUGA: 6 Zodiak Ini Unggul dalam Segala Hal, Baca Selengkapnya...

Serta untuk APBD Perubahan sendiri sesuai dengan aturannya, harus ter sahkan paling lambat 31 September mendatang, dan saat ini DPRD Rejang Lebong sedang melakukan pembahasan KUPA PPAS, dan akan berlanjut pada RAPBD Perubahan, yang mana memiliki waktu kurang lebih 1 bulan ini.

 

"Rasanya dengan waktu yang ada ini, cukuplah untuk kita melakukan pembahasan, terlebih pembahasan sendiri sudah dimulai dari sekarang," pungkasnya.

 

Kategori :