NASIONAL, CURUPEKSPRESS.COM - Badan Usaha Milik Desa, atau yang lebih dikenal dengan singkatan Bumdes, adalah sebuah konsep yang berkembang pesat di Indonesia.
Bumdes menjadi solusi bagi desa-desa yang ingin mengembangkan ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memanfaatkan potensi sumber daya yang ada.
Sahabat CE, ini dia penjelasan secara rinci konsep Bumdes, manfaatnya, dan langkah-langkah untuk mendirikan serta mengelolanya.
Bumdes adalah entitas hukum yang dimiliki oleh desa atau kelurahan, yang berfungsi sebagai wadah untuk mengelola usaha ekonomi di tingkat desa.
Konsep ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa, mengurangi kemiskinan, dan memberdayakan masyarakat setempat.
Bumdes dapat beroperasi dalam berbagai sektor, termasuk pertanian, pariwisata, industri kreatif, perdagangan, dan banyak lainnya.
BACA JUGA:
- Soal Pembentukan BUMDesma, DPMD Diminta Data Ulang Desa Eks PNPM. Kenapa?
- Wacana Pengelolaan Eks PNPM jadi BUMDesma Belum Jelas, Simak Disini..
Manfaat Bumdes
- Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Bumdes dapat menciptakan peluang kerja di desa, mengurangi tingkat pengangguran, dan meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.
- Mengembangkan Ekonomi Lokal
Bumdes dapat menggerakkan ekonomi lokal dengan memanfaatkan sumber daya dan potensi desa, seperti produk pertanian, kerajinan tangan, dan pariwisata.
- Membangun Infrastruktur Desa