Rejang Lebong Buka Lowongan 685 PPPK, Pendaftaran Dimulai Rabu

Selasa 19-09-2023,06:38 WIB
Reporter : Habibi Ifriansyah
Editor : HEFICA B.U

CURUP METROPOLIS, CURUPEKSPRESS.COM -  Teka teki pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di ruang lingkup Pemkab Rejang Lebong akhirnya terjawab sudah.

Pasalnya, Pemkab Rejang Lebong membuka lowongan PPPK yang jumlahnya mencapai 685 orang. Dengan rinciannya 300 orang PPPK untuk jabatan fungsional guru, 339 orang untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan dan 46 orang untuk jabatan tenaga teknis. 

Ini berdasarkan Pengumuman nomor 810/793/BID.II-BKPSDM/2023 Tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023. Dan Menindaklanjuti Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 Hal Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Tahun 2023 dan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

Untuk pengumuman bisa lihat di link dibawah ini:

https://curupekspress.bacakoran.co/curup-ekspress-selasa-19-september-2023/6/

 

 

BACA JUGA:

"Sehubungan dengan hal tersebut dengan ini diumumkan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023," bunyi Pengumuman yang ditandatangani Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM pada Senin 18 September 2023.

Berdasarkan pengumuman itu juga, untuk jadwal pelaksanaan seleksi, dimulai dari pengumuman seleksi 19 September sampai dengan 3 Oktober 2023, Pendaftaran Seleksi: 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023, Seleksi Administrasi  20 September sampai dengan  12 Oktober 2023, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 sampai dengan 16 Oktober 2023, Masa Sanggah 17 sampai dengan  19 Oktober 2023.

Kemudian jawab sanggah 17 sampai dengan 21 Oktober 2023, pengumuman pasca sanggah 20 sampai dengan 26 Oktober 2023, lenarikan data final: 27 sampai dengan 29 Oktober 2023, Penjadwalan Seleksi Kompetensi 30 Oktober sampai dengan 2 November 2023, pengumuman daftar leserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi  3 sampai dengan 6 November 2023.

Selanjutnya pelaksanaan seleksi kompetensi 8 November sampai dengan 2 Desember 2023, Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 28 November sampai dengan 7 Desember 2023, Pengumuman Kelulusan 4 sampai dengan 13 Desember 2023, Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 sampai dengan 12 Januari 2024 dan Usul Penetapan NI PPPK 13 Januari sampai dengan 11 Februari 2024.

Sementara untuk tata cara pendaftaran, yakni

1. Pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah

Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2023 dapat dilihat pada laman resmi BKN https://sscasn.bkn.go.id/ dan laman resmi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong https://www.rejanglebongkab.go.id/;

2. Pelamaran dilakukan secara online melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara yaitu https://sscasn.bkn.go.id/. dengan terlebih dahulu membuat akun dan disertai dengan proses pengunggahan

dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik; 3. Pembuat akun hanya dapat dilakukan sebanyak 1 (satu) kali dan hanya bisa melamar pada 1 (satu) instansi dan 1(satu) jenis jabatan.

Dalam pengumuman itu juga, Pemkab Rejang Lenong menyediakan Helpdesk/Call Centre/Media Sosial. Hal ini berkaitan dengan pelayanan Informasi terkait Pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2023 melalui : BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong pada hari dan jam kerja atau melalui Call Centre 0853 6600 0615 (Call/SMS/WA).

BACA JUGA:

Kategori :