CURUPEKSPRESS.COM - Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di ruang lingkup Pemkab Rejang Lebong jumlahnya mencapai 685 orang. Dengan rinciannya 300 orang PPPK untuk jabatan fungsional guru, 339 orang untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan dan 46 orang untuk jabatan tenaga teknis.
Berdasarkan pengumuman nomor 810/793/BID.II-BKPSDM/2023 Tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023.
Dan Menindaklanjuti Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 Hal Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Tahun 2023 dan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.
Untuk kebutuhan pegawai PPPK Kabupaten Rejang Lebong bisa klik di sini.
BACA JUGA:Begini Langkah Mudah Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK
Berdasarkan pengumuman itu juga, untuk jadwal pelaksanaan seleksi, dimulai dari pengumuman seleksi 19 September sampai dengan 3 Oktober 2023, Pendaftaran Seleksi: 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023, Seleksi Administrasi 20 September sampai dengan 12 Oktober 2023, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 sampai dengan 16 Oktober 2023, Masa Sanggah 17 sampai dengan 19 Oktober 2023.
Kemudian jawab sanggah 17 sampai dengan 21 Oktober 2023, pengumuman pasca sanggah 20 sampai dengan 26 Oktober 2023, lenarikan data final: 27 sampai dengan 29 Oktober 2023, Penjadwalan Seleksi Kompetensi 30 Oktober sampai dengan 2 November 2023, pengumuman daftar leserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 3 sampai dengan 6 November 2023.