NASIONAL, CURPEKPRESS.COM - Jika data diri pelamar tidak sesuai saat mendaftar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023.
Jika kesalahan adalah akibat dari kesalahan administrasi atau teknis yang bukan disebabkan oleh anda, ajukan permohonan resmi kepada instansi yang bersangkutan untuk koreksi data anda.
Proses ini mungkin memerlukan pengisian formulir tertentu dan pengumpulan dokumen pendukung.
Untuk mengatasi masalah data diri tidak sesuai, Anda dapat mengakses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/ . Anda akan menemui beberapa menu pada bagian “Data Diri” yang merupakan penyebab data diri tidak sesuai saat melamar CPNS dan PPPK, di antaranya:
- NIK dan No.KK Tidak Ditemukan
- NIK Didaftarkan Orang Lain
- Data Tidak Sesuai
- Lokasi Lahir Tidak Ditemukan
- Perguruan Tinggi dan Program Studi Tidak Ditemukan
BACA JUGA:
- Jangan Panik! Manfaatkan Layanan Helpdesk Jika Ada Kesalahan dalam Seleksi CPNS 2023 dan PPPK
- Tips untuk PPPK dan CPNS: Cara Menggabungkan Beberapa File Word Menjadi Satu
Berikut langkah-langkah mengatasi data diri tidak sesuai berdasarkan penyebab di atas:
1. NIK dan No.KK Tidak Ditemukan
- Buka situs https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/
- Pilih “NIK dan No.KK Tidak Ditemukan”
- Masukkan nama, NIK, nomor KK, tempat dan tanggal lahir
- Masukkan kode captcha yang terdiri dari lima digit
- Klik “Submit”
2. NIK Didaftarkan Orang Lain
- Buka situs https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/
- Pilih “NIK Didaftarkan Orang Lain”
- Masukkan nama, NIK, nomor KK, tempat dan tanggal lahir.
- Unggah file berupa foto selfie dengan memegang KTP, file foto KTP, dan file KK dengan format pdf atau jpg ukuran maksimal 200 kb.
- Masukkan kode captcha yang terdiri dari lima digit
- Klik “Submit”
3. Data Tidak Sesuai
- Buka situs https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/
- Pilih “Data Tidak Sesuai”
- Masukkan nama, NIK, nomor KK, tempat dan tanggal lahir
- Masukkan kode captcha yang terdiri dari lima digit
- Klik “Submit”
BACA JUGA:
- Tips Lolos Seleksi CPNS 2023 dan PPPK
- Cara Mendapatkan E-Materai, Bisa untuk Pendaftar PPPK dan CPNS