KEPAHIANG,CURUPEKSPRESS.COM - Dari pelaksanaan Monitoring Evaluasi (Monev) atau review yang dilakukan Inspektorat terhadap desa-desa di Kabupaten Kepahiang. Ternyata banyak temuan soal pajak yang terjadi di desa-desa. Dimana review yang dilakukan itu, sudah dilaksankan di 7 kecamatan di Kabupaten Kepahiang.
Plt Inspektur Ipda Kepahiang Dedi Candira WK SSos MAP melalui Irban II Neki Budiman SE MM mengatakan, dari 105 desa yang ada di 8 kecamatan Kabupaten Kepahiang, memang hanya tersisa desa di Kecamatan Tebat Karai saja yang belum di review. Dimana pada hasil review itu sendiri, banyak temuan administrasi yang kurang lengkap, dan juga temuan- temuan pajak yang sifatnya wajib untuk diperbaiki oleh pihak desa. BACA JUGA:- Ini Prioritas Penggunaan Dana Desa (PP No. 60 Tahun 2014 dan PP No. 22 Tahun 2015)
- Dana Desa 1 Desa di Rejang Lebong Hangus
-
Waduh.. Diduga Korupsi Dana Desa, Inspektorat Lakukan Audit Investigasi
7 Desa Di Rejang Lebong Belum Cairkan Dana Desa, Kenapa?