Hasil Review DD/ADD Tahun 2023, Inspektorat Kantongi Temuan Soal Pajak di Desa-desa Kabupaten Kepahiang

Kamis 14-12-2023,16:23 WIB
Reporter : NICKO
Editor : DESI AP

KEPAHIANG,CURUPEKSPRESS.COM  - Dari pelaksanaan Monitoring Evaluasi (Monev) atau review yang dilakukan Inspektorat terhadap desa-desa di Kabupaten Kepahiang. Ternyata banyak temuan soal pajak yang terjadi di desa-desa. Dimana review yang dilakukan itu, sudah dilaksankan di 7 kecamatan di Kabupaten Kepahiang.

 

Plt Inspektur Ipda Kepahiang Dedi Candira WK SSos MAP melalui Irban II Neki Budiman SE MM mengatakan, dari 105 desa yang ada di 8 kecamatan Kabupaten Kepahiang, memang hanya tersisa desa di Kecamatan Tebat Karai saja yang belum di review. Dimana pada hasil review itu sendiri, banyak temuan administrasi yang kurang lengkap, dan juga temuan- temuan pajak yang sifatnya wajib untuk diperbaiki oleh pihak desa.

BACA JUGA:

"Dari 7 kecamatan yang sudah kita review, banyak temuan administrasi tak lengkap, dan juga temuan pajak yang masih harus diperbaiki. Sementara untuk pelaksanaan review satu kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Tebat Karai. Saat ini masih kita proses, dan diperkiraan akhir Desember 2023 ini selesai," ujarnya.

 

Diungkapkan Neki, dari hasil Monev sementara ini. Temuan soal pembayaran pajak wajib ditindaklanjuti, dan harus segera diselesaikan oleh pihak desa. Hal itu dikarenakan, agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. 

BACA JUGA:

"Dari yang kita lihat, memang masalah pajak yang harus dilakukan perbaikan di desa-desa. Jadi sudah seharusnya juga diselesaikan secepatnya," kata Neki.

 

Menurutnya juga, karena ini sifatnya Monev, semua temuan di desa hingga akhir tahun nanti sudah harus selesai. Sehingga ketika tutup buku tahunan, realisasi anggaran DD/ADD di tahap I tahun 2024 nanti bisa dijalankan dengan baik di kemudian hari.

 

"Monev yang dilakukan ini tujuannya untuk memastikan pengelolaan DD/ADD berjalan dengan baik," pungkasnya.

Kategori :