CURUPEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong secara resmi menetapkan sebanyak 30 anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Adapun ada sebanyak 9 anggota DPRD terpilih untuk daerah pemilihan (dapil) IV yang meliputi Kecamatan Curup Timur, Curup Selatan dan Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Disisi lain penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong melalui rapat pleno terbuka yang digelar KPU Rejang Leong di Aula RM Kuala Tripa pada Kamis 2 Mei 2024.
BACA JUGA: Ini 8 Anggota Dewan Terpilih Dapil I Rejang Lebong
BACA JUGA: Ini 6 Anggota Dewan Terpilih Dapil II Rejang Lebong
Dalam penetapan plenop KPU tersebut langsung dimpin oleh Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman serta seluruh Anggota KPU Rejang Lebong Buyono, M Anas Kholiq, Eiis Purwanti dan Ferdiansyah beserta Pimpinan, Perwakilan Partai Politik dan Perwakilan Pemkab Rejang Lebong.
BACA JUGA:Caleg Peraih 7 Kursi pada Dapil III Rejang Lebong
Daftar caleg terpilih DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 untuk Dapil IV yang meliputi 9 kursi:
1. Sanusi Pane (PKB)
2. Pera Hariyani (Gerindra)