Ini Syarat dan Ketentuan Daftar KIP Kuliah IAIN Curup, Kuotanya Banyak Loo

Rabu 08-05-2024,06:00 WIB
Reporter : Nike Oktarina
Editor : Desi AP

PENDIDIKAN, CURUPEKSPRESS.COM - Untuk mahasiswa baru yang ada dikampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup, bagi yang nantinya ingin mengikuti seleksi dalam Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah IAIN Curup bisa menyiapkan syarat - syarat yang dibutuhkan.

Berikut ini Ketentuan dan Persyaratan untuk mendaftar Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah IAIN Curup:

Ketentuan

- Peserta calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2024 adalah Mahasiswa baru Lulusan MA/MAK/Diniyah Formal, SMA/Sederajat angkatan tahun 2022, tahun 2023 dan tahun 2024.

- Peserta Calon Penerima Kip Kuliah Tahun 2024 adalah Mahasiswa Baru yang telah terdaftar tahun akademik 2024-2025 di IAIN Curup.

- Peserta calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah memiliki keterbatasan ekonomi dan memiliki potensi akademik baik yang didukung bukti dokumen yang sah.

- Mahasiswa yang terdampak Covid-19 dikarenakan status orang tua/wali meninggal dunia atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

- Mahasiswa Difabel yang mengalami cacat bawaan/akibat kecelakaan dan dapat mengikuti studi secara baik.

- Tidak terlibat atau terindikasi mengikuti kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia.

- Belum Pernah Menikah sama sekali dan sanggup tidak Menikah selama menerima Program KIP Kuliah berlangsung.

BACA JUGA:KIP Kuliah Ditutup 20 November Ini, Pastikan Anda Sudah Mendaftar

BACA JUGA: Pelajar Harus Tau, Begini Cara Mendaftar KIP Kuliah 2023

 

Persyaratan

- Surat Permohonan yang ditujukan kepada Rektor IAIN Curup Cq. Panitia Seleksi Penetapan Mahasiswa Penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah IAIN Curup tahun 2024.

Kategori :