PENDIDIKAN, CURUPEKSPRESS.COM - Untuk mahasiswa baru yang ada dikampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup, bagi yang nantinya ingin mengikuti seleksi dalam Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah IAIN Curup bisa menyiapkan syarat - syarat yang dibutuhkan.
Berikut ini Ketentuan dan Persyaratan untuk mendaftar Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah IAIN Curup:
- Peserta calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2024 adalah Mahasiswa baru Lulusan MA/MAK/Diniyah Formal, SMA/Sederajat angkatan tahun 2022, tahun 2023 dan tahun 2024.
- Peserta Calon Penerima Kip Kuliah Tahun 2024 adalah Mahasiswa Baru yang telah terdaftar tahun akademik 2024-2025 di IAIN Curup.
- Peserta calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah memiliki keterbatasan ekonomi dan memiliki potensi akademik baik yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Mahasiswa yang terdampak Covid-19 dikarenakan status orang tua/wali meninggal dunia atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Mahasiswa Difabel yang mengalami cacat bawaan/akibat kecelakaan dan dapat mengikuti studi secara baik.
- Tidak terlibat atau terindikasi mengikuti kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Belum Pernah Menikah sama sekali dan sanggup tidak Menikah selama menerima Program KIP Kuliah berlangsung.
BACA JUGA:KIP Kuliah Ditutup 20 November Ini, Pastikan Anda Sudah Mendaftar
BACA JUGA: Pelajar Harus Tau, Begini Cara Mendaftar KIP Kuliah 2023
- Surat Permohonan yang ditujukan kepada Rektor IAIN Curup Cq. Panitia Seleksi Penetapan Mahasiswa Penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah IAIN Curup tahun 2024.