CURUPEKSPRESS.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin dekat, dan sebagai pemilih yang cerdas, penting untuk memahami hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat nyoblos.
Berikut adalah panduan yang dapat membantu Anda menjalani proses pemungutan suara dengan baik.
Hal-hal yang Boleh Dilakukan
1. Membawa KTP atau Kartu Identitas Lainnya
- Pastikan Anda membawa KTP atau dokumen identitas lainnya yang diakui. Ini adalah syarat utama untuk dapat memberikan suara.
2. Membaca dan Memahami Alur Pemungutan Suara,
- Sebelum hari pemungutan suara, luangkan waktu untuk memahami alur dan tata cara nyoblos. Ini akan membantu mengurangi kebingungan dan menghindari kesalahan.
3. Menggunakan Hak Suara dengan Bijak
- Pilih calon yang menurut Anda paling sesuai dengan visi dan misi yang diusung. Pastikan untuk melakukan riset tentang calon-calon tersebut.
4. Datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan Waktu yang Cukup
- Usahakan untuk datang lebih awal agar tidak terburu-buru. Ini juga memberi kesempatan untuk mengatasi masalah yang mungkin muncul.
BACA JUGA:Kapolres Lakukan Pengecekan Logistik Pilkada Sebelum Didistribusikan
BACA JUGA:Ini Bocoran Kesiapan Pilkada di Rejang Lebong