CURUPEKSPRESS.COM - Wayan Agus Suartama, yang lebih dikenal sebagai Agus Buntung, seorang penyandang disabilitas telah resmi menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual.
Hingga saat ini, jumlah korban yang melapor mencapai 15 orang termasuk tiga anak di bawah umur.
Agus ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mendapatkan laporan dari seorang mahasiswi.
BACA JUGA:Viral! Beredar Isu Link Video 7 Menit Diduga Srikandi Seleb Tiktok
BACA JUGA:Viral Pria Marah ke Siswa SMA di Surabaya, Paksa Berlutut dan Gonggong di Depan Sekolah
Awalnya kasus ini viral lantaran melihat kondisi Agus yang dianggap tidak akan mampu melakukan hal seperti itu.
Tetapi pada Senin 9 Desember 2024 kemarin, proses hukum telah dimulai dengan atensi khusus dari masyarakat.
Agus diduga memanfaatkan manipulasi emosional korban dan memaksa korban untuk menuruti keinginannya.
Awalnya memang dianggap ambigu, tetapi beberapa bukti rekaman suara dan video menguatkan tuduhan terhadap Agus ini.
Polisi mengatakan jika tersangka menggunakan ancaman berupa akan membuka aib korban dan mengendalikan mereka.
Polisi memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan, pemeriksaan akan dilakukan sesuai dengan standar hukum dan dengan pendamping pengacara.
BACA JUGA:Viral! Gadis 14 Tahun di Padang Sidempuan Menjadi Tersangka Usai Dilecehkan Anak Pejabat
BACA JUGA:Viral! Isu Link Video 12 Menit 13 Detik Diduga Lydia Onic Gegerkan Medsos
Mensos Saifullah Yusuf memastikan hak-hak tersangka akan terpenuhi, ia juga mengapresiasi Polda NTB atas komitmennya yang menangani kasus ini secara adil.
Kasus ini mulai mendapat perhatian setelah viral di beberapa platform media sosial, beberapa netizen membela Agus dan mengungkapkan penyesalan ketika tau bukti telah terungkap.