3 Tunjangan yang Akan Cair Bersamaan dengan Gaji Pokok Pensiunan PNS di Bulan April 2025, Cek Disini!

tunjangan pensiunan PNS-Disway,id-
CURUPEKSPRESS.COM - Sungguh kabar baik bagi seluruh pensiunan PNS karena PT Taspen akan mencairkan 3 tunjangan bersamaan dengan gaji pokok pensiunan PNS. Pensiunan PNS ini akan menerima 3 tunjangan yang akan cair bersamaan dengan gaji pokok pada bulan april 2025 ini.
Nah jika anda adalah salah satu pensiunan PNS maka anda sebaiknya mengetahui apa saja tiga tunjangan yang akan cair bersamaan dengan gaji pokok pada bulan April 2025 nanti karena kamu bisa melaporkan jika ada sedikit perbedaan atau kesalahan yang mungkin bisa terjadi dari atas. Daripada penasaran berikut ini adalah 3 tunjangan yang akan cair bersamaan dengan gaji pokok pensiunan PNS di bulan April 2025 yang harus diketahui oleh seluruh pensiunan PNS.
BACA JUGA:THR Lebaran 2025 Cair! Ini Rincian dan Jadwal Pencairannya untuk ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan
BACA JUGA:Syarat Pendaftaran Ulang Pensiunan PNS Lewat PT Taspen, Cek Disini!
1. Tunjangan anak
Salah satu tunjangan yang akan cair bersamaan dengan gaji pokok pensiunan PNS di bulan April 2025 adalah tunjangan anak. Tunjangan anak untuk pensiunan PNS ini akan diberikan sesuai dengan golongan dan diambil sebesar 2% dari gaji pokok dengan maksimal dua anak yang berusia di bawah 21 tahun dan belum menikah.
2. Tunjangan pangan
Salah satu tunjangan yang akan cair bersamaan dengan gaji pokok pensiunan PNS di bulan April 2025 adalah tunjangan pangan yang akan diberikan dalam bentuk uang dengan nominal Rp 72.420/orang. Uang ini diperuntukkan untuk pembelian 10 kg beras per jiwa dengan jumlah tunjangan yang akan disesuaikan berdasarkan anggota keluarga yang tercantum pada kartu keluarga dengan batas maksimal 4 orang.
BACA JUGA:THR Lebaran 2025 untuk Pensiunan PNS Diperkirakan Bakal Cair Mulai 17 Maret, Ini Besarannya!
BACA JUGA:Minggu Depan THR Pensiunan PNS 2025 Bakal Cair, Begini Rinciannya!
3. Tunjangan suami/istri
Salah satu tunjangan yang akan cair bersamaan dengan gaji pokok pensiunan PNS di bulan April 2025 adalah tunjangan suami/istri. Perlu kamu ketahui jika tunjangan suami atau istri ini akan diberikan sebesar 10% dari gaji pokok pensiunan PNS yang tentunya bervariasi berdasarkan dengan golongan kepangkatan ketika aktif sebagai PNS sebelum pensiun.
Sumber: