Gaji PPPK Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya di Februari 2025 untuk Golongan I hingga XVII

Sabtu 18-01-2025,08:45 WIB
Reporter : NICKO
Editor : Desi AP

- Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400

- Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500

- Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000

- Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000

- Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800

- Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800

- Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500

- Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200

- Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600

- Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000

 

Pada bulan Februari 2025, gaji PPPK untuk golongan tertinggi mencapai nominal Rp 7,3 juta perbulan. Pastikan kalian untuk mengecek nominal yang dicairkan apakah sudah sesuai dengan Perpres tersebut atau belum.

Kategori :