Total 18 ODGJ Berhasil di Evakuasi Dinsos Rejang Lebong, Periode Januari hingga Juni 2025

Selasa 17-06-2025,11:00 WIB
Reporter : ARI M RIDWAN
Editor : Desi AP

CURUPEKSPRESS.COM -  Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong mencatat telah mengevakuasi sebanyak 18 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sepanjang periode Januari hingga Juni 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinsos Rejang Lebong, Syahfawi SKM melalui Kasi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dan Tuna Sosial (RSPDTS) dan Korban Perdagangan Orang (KPO), Jonaidi SSos.

"Dalam kurun waktu enam bulan ini, kami sudah mengevakuasi ODGJ sebanyak 18 orang," ucapnya.

BACA JUGA: Dinsos Rejang Lebong Minta Ini Kepada 156 Desa dan Kelurahan

BACA JUGA: Dinsos Rejang Lebong Raih Penghargaan Soal Ini

 

Menurutnya, evakuasi ini merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial terhadap kelompok rentan, terutama ODGJ yang ditemukan terlantar atau meresahkan masyarakat.

"Ada yang memang terlantar, ada juga pihak keluarganya yang melapor ke Dinsos untuk dibawa ke RSJKO," ungkap dia.

Selain penanganan ODGJ, Dinsos juga menangani kasus orang terlantar. Selama enam bulan terakhir, pihaknya mencatat sebanyak 13 orang terlantar telah dievakuasi dan diberikan pendampingan sesuai prosedur.

BACA JUGA:Awal Tahun, Dinsos Rejang Lebong Kirim ODGJ ke RSJ

BACA JUGA:Dinsos Minta Jangan Manjakan Gepeng dengan Uang

 

"Bukan cuma ODGJ, kami juga evakuasi orang terlantar," tuturnya.

Jon menambahkan, seluruh penanganan dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk fasilitas kesehatan dan keluarga yang bersangkutan.

"Kami terus mengimbau masyarakat untuk segera melapor semisal menemukan warga yang mengalami gangguan jiwa atau terlantar, agar dapat segera ditangani," tukasnya.

Kategori :

Terpopuler