Berikan Pemahaman Program Reforma Agraria, BPN Rejang Lebong Sosialisasikan di Desa Purwodadi
Kegiatan sosialisasi reforma agraria di Purwodadi-DOK/BPN RL-
CURUPEKSPRESS.COM - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rejang Lebong melalui Tim Penanganan Akses Reforma Agraria melaksanakan kegiatan penyuluhan dalam rangka sosialisasi Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Desa Purwodadi, Kecamatan Bermani Ulu, dengan melibatkan langsung para calon subjek penerima manfaat program tersebut.
Kepala Kantor BPN Rejang Lebong, Tarmizi SSos MAP, melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ari Teguh Nugraha SIP menjelaskan, bahwa kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya calon subjek Reforma Agraria, mengenai konsep, tujuan, dan rencana pelaksanaan kegiatan Penataan Akses di wilayah tersebut.
o
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang menjadi subjek Reforma Agraria memahami hak dan kewajiban mereka, serta manfaat yang bisa diperoleh dari program ini. Ini penting untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan program di lapangan," jelas Ari.
BACA JUGA:BPN: 109 Juta Bidang Tanah Telah Dipetakan hingga Juli 2025, Sudahkah Tanahmu Terpetakan?
BACA JUGA:Hindari Sengketa! Ini Cara Benar Pasang Patok Batas Tanah Menurut BPN
Program Penataan Akses Reforma Agraria sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendistribusikan tanah secara lebih adil serta memberdayakan masyarakat melalui akses terhadap sumber daya ekonomi, pelatihan, dan pendampingan. Kegiatan ini juga mendukung pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan tanah yang telah didistribusikan agar berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan.

Kegiatan sosialisasi reforma agraria di Purwodadi-DOK/BPN RL-
"Bersyukur, penyuluhan yang kami lakukan di Desa Purwodadi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Mereka berharap program Reforma Agraria yang dijalankan tidak hanya sebatas pada pemberian sertifikat tanah, tetapi juga berlanjut pada peningkatan kapasitas dan akses ekonomi untuk pengembangan potensi desa," tuturnya
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Dukung Penuh Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa
BACA JUGA:Kementrian ATR/BPN Ajak Masyarakat Daftarkan Sertipikat Elektronik, Berikut Syarat dan Tata Caranya!
BPN Rejang Lebong berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan Reforma Agraria agar berjalan efektif dan tepat sasaran, sejalan dengan program strategis nasional di bidang pertanahan.
Sumber: