
CURUPEKSPRESS.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan menyampaikan dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 pihaknya menargetkan akan tuntas dalam satu pekan kedepan ini. Adapun pembahasan sendiri dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rejang Lebong bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Dimana hari ini (red, kemarin) sudah langsung kita bahas bersama untuk langkah awal dari draft nota pengantar tersebut," sampainya.
BACA JUGA:Banggar dan TAPD Segara Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024
BACA JUGA:Raperda Dibahas Secara Bertahap
Dimana kemarin rapat sendiri langsung dipimpin dirinya dengan dampingi oleh dirinya dan dua unsur pimpinan dewan lainnya, bersama anggota banggar yang lainnya, dengan mulai satu persatu masuk dalam substansi pembahasan draf Raperda pertanggungjawaban APBD 2024 yang diberikan pada pihaknya.
"Kita akan bahas secara detail bersama TAPD, yang perlu kita tanyakan langsung kita tanyakan pada mereka, mulai dari belanja daerah ataupun PAD yang didapat daerah, seluruhnya kita bahas satu persatu," jelasnya.
Jika melihat draft yang cukup tebal tersebut terlihat Banggar dan DPRD Rejang Lebong memang membutuhkan waktu satu pakan untuk membahasnya. Serta pada Senin pekan depan sudah bisa langsung digelar paripurna pengesahan raperda tersebut.
BACA JUGA:Puluhan Sekolah Jadi Pilot Project Usulan Raperda Baca Tulis Al-Qur’an
BACA JUGA:Raperda Adminduk Ditargetkan Rampung, dalam 100 Hari Kerja Bupati
"Karena mekanismenya ini seluruhnya banggar yang melakukan pembahasan, terakhir banggar akan melaporkan pada anggota DPRD Rejang Lebong yang lainnya, maka Senin kita upayakan sudah paripurna pengesahan, namun jika memang pembahasan tidak berlangsung alot, dan anggaran memang direalisasikan sesuai dengan tupoksinya," terangnya.
Dimana DPRD Rejang Lebong saat ini dalam pembahasan tersebut sedang menjalan salah satu fungsi dari mereka yakni pengawasan, sehingga dokumen tersebut seluruhnya akan di kroscek secara detail tanpa ada yang dilewatkan, ini untuk memastikan jika anggaran APBD Rejang Lebong tidak disalahgunakan.
"Dimana ini kita akan cek peruntukannya, sesuai dengan aturan, pasalnya pada tahun lalu, juga terjadi pergeseran anggaran," pungkasnya.