Kepala Disnakertrans Rejang Lebong, Syamsir, mengungkapkan bahwa hingga saat ini ada 156 PMI asal Rejang Lebong yang telah berangkat ke luar negeri secara legal. Namun, ia juga mengakui masih ada warga yang berangkat tanpa prosedur resmi.
"Ini masalah nasional. Karena itu, muncul usulan pembentukan Satgas PMI agar bisa membantu pengawasan dan pencegahan," jelasnya.
Dukungan terhadap pembentukan Satgas PMI juga datang dari DPRD Rejang Lebong. Anggota Komisi I, JE. Ahmad Rafif, menyebut bahwa langkah ini sangat penting agar warga tidak lagi jadi korban penyalur ilegal.
"Kami di DPRD siap mendukung pembentukan Satgas ini demi keselamatan warga," tandasnya.