CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong kembali menerima pasokan 8.000 keping blangko KTP elektronik (KTP-el) dari pemerintah pusat. Tambahan ini membuat total stok yang tersedia saat ini mencapai sekitar 9.000 keping.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rejang Lebong, Rosita, mengatakan tambahan blangko tersebut akan langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan pencetakan KTP-el warga di 15 kecamatan.
“Alhamdulillah, kami baru menerima tambahan 8.000 blangko dari pusat. Dengan stok yang ada sekarang, pelayanan pencetakan KTP-el bisa kembali berjalan normal,” ujar Rosita.
BACA JUGA:Mantan Bupati Rejang Lebong Terseret Tiga Perkara, Bakal Bolak Balik Dipanggil Kejari
BACA JUGA:Tahun Ini BAZNAS Targetkan Bedah 15 Rumah Tidak Layak Huni
Menurutnya, ketersediaan blangko ini sangat penting untuk mengantisipasi peningkatan permohonan, terutama dari kalangan pelajar yang telah memasuki usia wajib KTP maupun masyarakat yang membutuhkan KTP untuk berbagai keperluan administrasi.
Rosita menjelaskan, untuk pencetakan ulang KTP yang rusak atau hilang, prosesnya dapat diselesaikan dalam waktu singkat selama tidak ada gangguan jaringan. Warga cukup membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.
“Kalau datanya sudah terekam dan tidak ada kendala sistem, proses cetaknya bisa kurang dari 30 menit. Kami berupaya memberikan pelayanan cepat dan tanpa biaya,” tegasnya.
BACA JUGA: Eliminasi Dibatalkan, Rejang Lebong Genjot Vaksinasi Hewan Penular Rabies
BACA JUGA:Tahun Ini BAZNAS Targetkan Bedah 15 Rumah Tidak Layak Huni
Sementara bagi warga yang belum pernah melakukan perekaman data, Disdukcapil mengimbau agar segera datang ke kantor pelayanan untuk melakukan perekaman biometrik sebelum KTP-el dicetak melalui sistem pusat.
Ia juga menekankan bahwa dokumen kependudukan, khususnya KTP-el, kini menjadi syarat penting dalam berbagai urusan seperti perbankan, pendidikan, bantuan sosial hingga administrasi pemerintahan lainnya.
Dengan tambahan ribuan blangko tersebut, Disdukcapil optimistis kebutuhan masyarakat akan KTP-el dalam beberapa bulan ke depan dapat terpenuhi tanpa hambatan berarti. Pemerintah daerah pun memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap menjadi prioritas demi menjamin hak identitas setiap warga.