CURUPEKSPRESS.COM – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali mengupayakan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) dengan mengusulkan 1.900 unit program peningkatan kualitas rumah atau bedah rumah ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Usulan tersebut disampaikan langsung Bupati Fikri saat melakukan kunjungan kerja ke Jakarta beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, Bupati diterima Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi Kementerian PKP, Budi Satria Wiguna.
Bupati Fikri menjelaskan, dari total 1.900 unit yang diajukan, sebanyak 1.375 unit diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu kategori desil 1 dan 2. Sedangkan 525 unit lainnya dialokasikan bagi masyarakat kategori desil 3 dan 4.
BACA JUGA:Stok Sembako Dipastikan Aman, Warga Diminta Jangan Panik Jelang Ramadhan
BACA JUGA:Pastikan Tak Ada Intervensi, Kejari Terus Bidik Aktor di Balik Tiga Korupsi di Rejang Lebong
Menurutnya, selama ini skema bantuan perumahan lebih bersifat stimulan dan mengharuskan penerima menyediakan dana swadaya. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan masyarakat miskin ekstrem.
“Skema swadaya ini menjadi kendala bagi masyarakat desil 1 dan 2 karena kemampuan ekonomi mereka sangat terbatas. Akibatnya, masih banyak RTLH yang belum tertangani secara optimal,” ujarnya.
Ia menegaskan, melalui usulan tahun anggaran 2026 tersebut, pemerintah daerah berharap ada kebijakan yang lebih berpihak kepada kelompok masyarakat paling rentan. Jika bantuan hanya menyasar warga yang memiliki kemampuan tambahan dana, maka angka RTLH akan sulit ditekan secara signifikan.
“Harapan kami, program bedah rumah ini benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan,” tegasnya.
BACA JUGA:Dukcapil Kantongi 8.000 Blangko KTP-el, Antisipasi Lonjakan Pemohon
BACA JUGA:Mantan Bupati Rejang Lebong Terseret Tiga Perkara, Bakal Bolak Balik Dipanggil Kejari
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap mengalokasikan program peningkatan kualitas rumah melalui APBD sebanyak 175 unit pada 2026.
“Sebagian dari jumlah itu merupakan penyelesaian program bedah rumah yang sempat tertunda pada 2024, sehingga seluruh penerima manfaat bisa kita tuntaskan,” jelas Eko.
Selain dukungan APBD, Pemkab juga akan melaksanakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) sebanyak 100 unit.
Eko berharap kuota tersebut masih dapat bertambah pada tahap berikutnya. “Kami berharap alokasi untuk Kabupaten Rejang Lebong bisa ditingkatkan lebih dari 100 unit, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” pungkasnya.