Menjelang Lebaran 2026, Ini Ketentuan Pembayaran THR bagi Pekerja di Indonesia

Selasa 10-03-2026,14:00 WIB
Reporter : Lola Anggraeni
Editor : Ab Gafur

BACA JUGA: 5 Kreasi Matcha Kekinian dengan Rasa Unik dan Menyegarkan

BACA JUGA:Ini Bahaya Minuman Panas Apabila Dikonsumsi

Sebagai contoh, seorang pekerja dengan gaji Rp4.500.000 yang telah bekerja selama enam bulan akan menerima THR sebesar Rp2.250.000. Sistem perhitungan ini diterapkan untuk memastikan bahwa setiap pekerja tetap memperoleh haknya secara adil sesuai dengan masa kerja yang telah dijalani.

• Dampak THR terhadap Perekonomian

Selain menjadi hak pekerja, THR juga memiliki peran penting dalam mendorong perputaran ekonomi nasional. Dana yang diterima pekerja biasanya digunakan untuk berbagai kebutuhan menjelang Lebaran, seperti membeli bahan makanan, pakaian baru, hingga biaya perjalanan mudik.

Aktivitas konsumsi tersebut turut meningkatkan pergerakan ekonomi di berbagai sektor, seperti perdagangan, transportasi, hingga pariwisata. Oleh karena itu, pemerintah memandang kebijakan THR sebagai salah satu instrumen yang mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi domestik.

• Pengawasan dan Sanksi bagi Perusahaan

Untuk memastikan aturan ini dijalankan dengan baik, pemerintah juga melakukan pengawasan terhadap perusahaan. Pemerintah daerah diminta untuk membentuk posko pengaduan THR yang berfungsi sebagai tempat konsultasi bagi pekerja yang mengalami permasalahan terkait pembayaran tunjangan tersebut.

BACA JUGA:Kacang Bawang Santan Super Renyah, Resep Simpel untuk Stok Camilan Lebaran

BACA JUGA:Jaga Bayi Tetap Aman Saat Lebaran, Hindari Sentuhan Berlebihan Demi Cegah Campak

Perusahaan yang tidak membayarkan THR sesuai ketentuan dapat dikenakan sanksi administratif. Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga sanksi lain sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya aturan yang jelas serta pengawasan dari pemerintah, diharapkan seluruh pekerja dapat menerima haknya secara tepat waktu sehingga dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan lebih tenang.

 

 

Kategori :