CURUPEKSPRESS.COM - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli hewan kurban. Warga diminta memastikan setiap hewan yang akan dikurbankan telah dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Imbauan ini disampaikan seiring meningkatnya kebutuhan hewan kurban yang diperkirakan mencapai sekitar 3.000 ekor, mengacu pada data tahun sebelumnya. Kondisi ini dinilai rawan jika tidak diimbangi dengan pengawasan ketat terhadap kesehatan ternak.
Kepala Bidang Peternakan Distankan Rejang Lebong, drh Wenny Haryanti, menegaskan bahwa kelengkapan dokumen kesehatan menjadi syarat penting yang tidak boleh diabaikan oleh masyarakat.
“Pembeli harus memastikan hewan kurban memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan. Ini penting untuk mencegah penularan penyakit, termasuk zoonosis dan penyakit menular lainnya,” ujar Wenny.
Selain mengingatkan masyarakat, Distankan juga telah memberikan peringatan kepada para peternak dan pedagang agar tidak sembarangan mendatangkan ternak dari luar daerah. Hewan yang masuk ke wilayah Rejang Lebong wajib berasal dari daerah yang dinyatakan bebas penyakit serta dilengkapi dokumen kesehatan resmi.
“Kami sudah mengingatkan peternak agar memastikan ternak yang dijual berasal dari daerah bebas penyakit dan dilengkapi dokumen kesehatan,” jelasnya.
Wenny menyebutkan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya kasus penyakit pada hewan kurban di wilayah Rejang Lebong. Meski demikian, pengawasan tetap diperketat, terutama terhadap lalu lintas ternak yang masuk.
“Sejauh ini belum ada temuan, tetapi kami terus melakukan pemantauan terhadap hewan kurban yang masuk,” tambahnya.
Untuk memastikan keamanan daging yang akan dikonsumsi masyarakat, Distankan juga akan melakukan pemeriksaan intensif menjelang hari raya, khususnya pada H-1 Idul Adha. Pemeriksaan meliputi antemortem atau pengecekan kondisi hewan sebelum disembelih, serta post mortem, yaitu pemeriksaan setelah pemotongan.
Langkah tersebut dinilai penting karena potensi temuan seperti parasit atau gangguan kesehatan lainnya kerap baru diketahui setelah hewan disembelih.
“Pemantauan dilakukan mendekati hari raya, termasuk pemeriksaan sebelum dan sesudah pemotongan hewan kurban,” tutup Wenny.
Dengan pengawasan yang diperketat ini, masyarakat diharapkan dapat menjalankan ibadah kurban dengan aman dan nyaman, serta terhindar dari risiko penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia.