Dijadwalkan Usai Idul Fitri, Sejumlah Pasangan Mulai Bergantian Daftar Nikah di KUA

Dijadwalkan Usai Idul Fitri, Sejumlah Pasangan Mulai Bergantian Daftar Nikah di KUA

Salah satu Kantor KUA di Rejang Lebong.-NICKO/CE-

CURUPEKSPRESS.COM - Seperti fenomena yang kerap terjadi selama ini, biasanya usai lebaran Idul Fitri akan banyak pasangan yang memutuskan untuk menikah. Bahkan meski saat ini Idul Fitri masih terbilang lama, sudah banyak pasangan di Rejang Lebong khususnya di wilayah Kecamatan Curup yang mendaftarkan dirinya untuk menikah usai Idul Fitri nanti.

Karena itu sejak memasuki bulan ramadan kemarin, sudah ada beberapa pasangan yang mendaftar untuk menikah di KUA Curup. Kepala KUA Curup H Suryono SAg MPd menyampaikan, sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, pasangan yang ingin menikah memang harus mendaftarkan dirinya 10 hari sebelum pernikahan dilaksanakan.

BACA JUGA:4 Kepala KUA Rejang Lebong Dijabat Kepala Baru

BACA JUGA:Angka Pernikahan Menurun, Ini Alasan KUA

 

Jadi menurut dia, sudah sewajarnya pasangan tersebut mendaftarkan diri dari bulan ramadan jika ingin menikah usai lebaran nanti.

"Sudah ada sekitar 5 pasangan yang mendaftarkan dirinya untuk menikah di KUA Curup. Dan jumlah tersebut kemungkinan masih bisa terus bertambah hingga menjelang Idul Fitri nanti," ujar Suryono.

Dia menjelaskan, sejumlah pasangan yang sudah mendaftar untuk menikah dari jauh hari ini, dikarenakan tidak ingin repot saat mendekati hari H nanti. Dalam artian mereka memiliki waktu yang panjang untuk mempersiapkan pernikahannya hingga usai lebaran nanti.

BACA JUGA:Hingga di Penghujung Tahun, KUA Gencar Berikan Sosialisasi Pranikah ke Catin

BACA JUGA:4 Pasangan Janda dan Duda Menikah, Ini Kata Penghulu

 

"Dengan waktu yang panjang, tentu pasangan yang ingin menikah akan lebih banyak waktu untuk mempersiapkan pernikahannya. Jadi calon pengantin bisa mempersiapkan semuanya hingga matang dan benar-benar siap," jelasnya.

Suryono juga mengingatkan, jika ada pasangan lainnya di Kecamatan Curup yang ingin menikah. Maka disarankan mendaftarkan dirinya dari jauh hari. Hal itu perlu dilakukan, karena pihak KUA juga ingin menjadwalkan jadwal pernikahannya agar tidak terbentur dengan pernikahan lainnya.

BACA JUGA:Kartu Nikah Dianggap Tidak Penting, Ini Kata Kemenag

Sumber: