BPKD Rencanakan Penghapusan Tunggakan PBB-P2 2019–2023
Kabid Pendapatan saat memeriksa laporan PBB P2 bersama Kasubid Pendapatan.-NICKO/CE-
"Dengan begitu tunggakan PBB P2 kita meningkat lagi jadi sekitar Rp 3,7 miliar," tuturnya.
BACA JUGA:BPKD Siap Bayarkan Tunggakan Siltap
BACA JUGA:BPKD Maksimalkan Capaian PAD
Oki menambahkan, rencana pengusulan penghapusan ini nantinya diharapkan bisa menjadi stimulus untuk memperbaiki rasio penerimaan PBB P2 di masa mendatang, sekaligus memberikan keringanan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
"Kami harap ini bisa menjadi solusi win-win, antara pemerintah dan wajib pajak. Tapi yang jelas, semua tetap mengacu pada regulasi," tandasnya.
Sumber: