Kasus Gigitan Anjing Liar Terulang, Warga Curup Utara Jadi Korban

 Kasus Gigitan Anjing Liar Terulang, Warga Curup Utara Jadi Korban

Ist/CE Anjing liar yang berada di Kabupaten Rejang Lebong.--

Namun demikian, ia menjelaskan bahwa proses penindakan tidak bisa dilakukan secara serta-merta tanpa laporan resmi dari masyarakat. Mekanisme penertiban, lanjutnya, harus diawali dengan laporan kepada perangkat desa atau kelurahan setempat sebelum ditindaklanjuti oleh Satpol PP. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat segera mengambil langkah preventif guna mencegah kejadian serupa terulang kembali, terutama di bulan Ramadan ketika aktivitas masyarakat di lingkungan permukiman meningkat. 

BACA JUGA:Penyebab Pori-Pori Makin Terlihat Besar

BACA JUGA:Spesifikasi Motorola Moto g67 Power

 

Sumber: