LPSK Ungkap Fakta Baru! Jurnalis Juwita Diduga Alami Kekerasan Seksual Sebelum Dibunuh
Jurnalis Juwita Diduga Alami Kekerasan Seksual Sebelum Dibunuh--
Selain bantuan hukum dan psikologis, keluarga korban pembunuhan Jurnalis Juwita juga berhak mendapatkan restitusi atau ganti rugi. LPSK sudah menyampaikan hak tersebut kepada pihak militer dan penegak hukum. “Restitusi adalah ganti rugi dari pelaku kepada keluarga korban,” jelas Suparyati.
Sumber: